WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan praktik komersialisasi obat HIV yang seharusnya diberikan secara gratis serta buruknya kondisi sanitasi rumah warga miskin menjadi perhatian serius dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat menegaskan bahwa upaya memutus rantai penularan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS tidak akan efektif apabila pemerintah hanya berfokus pada penanganan di sektor hilir tanpa membenahi persoalan mendasar di tingkat hulu.
Baca Juga:
Kampanye Peringatan Hari AIDS Sedunia Ajak Warga Jangan Asingkan ODIV
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Medan itu mempertemukan Komisi IX DPR RI dengan Pemerintah Kota Medan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus pembahasan percepatan program eliminasi TBC dan HIV/AIDS melalui kebijakan yang lebih terpadu, mulai dari pengobatan, edukasi masyarakat, hingga perbaikan lingkungan tempat tinggal warga rentan.
Dalam forum tersebut, Achmad Ru’yat secara khusus menyoroti pengawasan distribusi obat HIV jenis Antiretroviral (ARV).
Baca Juga:
Benarkah HIV Menular Lewat Nyamuk dan Sentuhan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ia mengaku prihatin atas adanya laporan dugaan praktik komersialisasi obat ARV yang seharusnya dapat diakses secara gratis oleh pasien HIV/AIDS melalui fasilitas layanan kesehatan.
“Ini menjadi bahan bagi kami, terutama bersama Kemenkes, untuk mencari formula bagaimana hal ini bisa diturunkan. Meskipun kami menyadari HIV ini salah satu faktornya, obat antiretroviral yang seharusnya gratis, katanya ada yang dikomersialkan. Ini harus ada pengawasan, jangan sampai terjadi,” ujar Achmad tegas.
Menurutnya, pengawasan distribusi obat harus diperketat agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari program kesehatan pemerintah.