WahanaNews.co | Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo,
memaparkan visi dan misi yang akan ia lakukan jika menjadi Kapolri.
Pemaparan tersebut dilakukan saat ia
menjalani fit and proper test calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga:
Komjen Listyo Sibuk, Begini Kondisi Bareskrim
Alumni Akpol tahun 1991 itu berencana
untuk melibatkan pesantren dan tokoh agama dalam program deradikalisasi para
narapidana terorisme (napiter).
"Penahanan merupakan sarana
edukasi (deradikalisasi) melalui pendidikan, pendidikan dengan melibatkan
pesantren-pesantren dan tokoh-tokoh agama untuk ikut terlibat di
dalamnya," kata Komjen Listyo Sigit, Rabu (20/1/2021).
Dia menjamin, penegakan hukum
terorisme dilakukan secara tegas dan tetap mengedepankan HAM.
Baca Juga:
Hikayat Komjen Listyo dan Para Pendahulunya
"Penegakan hukum tindak pidana
terorisme dilakukan secara tegas dan terukur, namun
tentunya dengan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM)," ujarnya.
Komjen Listyo Sigit kemudian
bercerita, saat dia menjabat sebagai Kapolda Banten, dia sempat mewajibkan
anggotanya yang beragama Islam untuk membaca kitab kuning.
Dia mengatakan, hal itu ia lakukan
untuk mencegah terorisme berdasarkan ajaran ulama-ulama.
"Di Banten saya pernah sampaikan,
anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari
ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terorisme
salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning," kata dia.
Sigit membenarkan saran para ulama
itu. Dia pun berencana untuk menerapkan cara tersebut bila dia menjabat sebagai
Kapolri.
"Tentunya, baik di
eksternal maupun internal, saya yakini bahwa apa yang disampaikan oleh
kawan-kawan ulama itu benar adanya," kata dia.
Seperti diketahui, Listyo Sigit pernah
menjabat Kapolda Banten selama dua tahun, terhitung sejak 5 Oktober 2016 hingga
13 Agustus 2018. [dhn]