WahanaNews.co | Rapat Paripurna DPR, Kamis (21/1/2021), hanya berisi agenda tunggal, yakni mengesahkan calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo, Komjen Listyo
Sigit Prabowo.
Menurut catatan, pada rapat paripurna ini hadir 91 fisik dan 204 virtual, serta
izin 47 orang.
Baca Juga:
MK: Kapolri Bukan Setingkat Menteri, Tak Bisa Dianggap Anggota Kabinet
"Sehingga, kehadiran
sudah mencapai kuorum, yaitu 342 orang anggota," kata
Ketua DPR, Puan Maharani, sebelum membuka rapat di Gedung DPR,
Jakarta.
Selanjutnya, Puan mengetok palu pertanda
rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
Kemudian, Puan mempersilakan Komisi
III DPR untuk membacakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komjen Listyo Sigit.
Baca Juga:
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Seorang Siswa, Apa Motifnya?
Hasil fit and proper test tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III,
Ahmad Sahroni.
"Komisi III menyadari bahwa kecakapan,
integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak
untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang
diusulkan Presiden," kata Sahroni.
Setelah pembacaan hasil fit and proper test, maka keputusan Komisi III DPR diserahkan pada Ketua DPR, Puan
Maharani.