WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pernyataan “cukup aku saja yang WNI” berbuntut panjang hingga berujung somasi dan ancaman pencabutan kewarganegaraan.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melayangkan somasi kepada alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, setelah unggahannya yang memamerkan paspor Inggris sang anak viral di media sosial.
Baca Juga:
Kasus Pencermaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Tetap Dihukum 1,5 Tahun Bui
Polemik bermula ketika Dwi mengunggah konten yang memperlihatkan surat otoritas Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi British citizen, disertai narasi yang memicu kontroversi.
“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya dalam unggahan tersebut.
Pernyataan itu memantik reaksi keras publik karena Dwi merupakan awardee LPDP yang dibiayai oleh dana negara yang bersumber dari pajak masyarakat.
Baca Juga:
Tak Takut Penjara, Razman Arif Nasution Ajukan Banding dan Ingin Damai dengan Hotman Paris
Melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (25/2/2026), Hotman menyoroti sikap Dwi yang dinilai tak pantas disampaikan oleh seseorang yang pernah menerima beasiswa dari negara.
“Lu tau enggak uang yang menyekolahkan kamu juga, termasuk uang pajak yang dari gue ini juga ada di situ. Uang pajak rakyat. Dari pajak PPh pajak PPN,” katanya.
Menurut Hotman, dana LPDP berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dihimpun melalui Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai sehingga ia mengaku tersinggung sebagai warga pembayar pajak.
“Hei, kamu yang teriak-teriak mengatakan tidak mau anaknya WNI sedangkan kamu, menginjak luar negeri adalah uang dari beasiswa negara. Aku somasi kamu. Hei, kembalikan itu beasiswa, atau kamu minta maaf kepada publik,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Hotman bahkan mengusulkan kepada Presiden agar kewarganegaraan Dwi dicabut karena pernyataannya dinilai mencoreng nama bangsa di kancah internasional.
“Saya usulkan kepada bapak presiden, cabut warga negaranya. Sekali lagi, cabut warga negaranya. Itu sudah menghina bangsa di dunia internasional,” ujarnya.
Sementara itu, kontroversi Dwi juga mendapat respons dari Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan pemerintah kecewa dan akan menagih pengembalian dana beasiswa beserta bunganya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2/2026), saat membahas perkembangan isu yang menyeret nama alumni LPDP tersebut.
"Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP," kata Purbaya.
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan hal wajar dalam demokrasi, namun tidak dapat dibenarkan jika sampai menghina negara sendiri.
"Saya harapkan kedepan, temen-temen yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau enggak senang enggak senang tapi jangan menghina hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," ucapnya.
Purbaya juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan dianggap sebagai persoalan pribadi semata karena menyangkut uang publik yang dihimpun dari masyarakat.
"Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh, dan saya ingatkan kepada temen-temen yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di blacklist," tegasnya.
Hingga kini, perhitungan jumlah dana yang harus dikembalikan masih dilakukan pemerintah, termasuk kemungkinan penerapan skema bunga sebagai konsekuensi penggunaan dana negara.
Di sisi lain, Dwi sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial dan mengakui bahwa pernyataannya tidak tepat serta menyinggung banyak pihak, namun gelombang desakan publik untuk evaluasi sistem pengawasan alumni LPDP terus menguat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]