WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Arifah Fauzi menegaskan bahwa Koperasi Kelurahan Merah Putih bukan sekadar entitas bisnis di tingkat kelurahan, melainkan instrumen strategis negara untuk memperkuat ketahanan keluarga, memperluas akses pendidikan, serta menghadirkan layanan perlindungan yang lebih dekat dan responsif bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat dialog bersama warga di Koperasi Kelurahan Merah Putih Balai Gadang, Kota Padang, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga:
JMSI Jembatani Koperasi Daerah dengan Kemenkop, Dorong Ekonomi Kerakyatan
“Koperasi Kelurahan Merah Putih ditegaskan tidak sekadar sebagai lembaga ekonomi, tetapi sebagai instrumen strategis negara dalam memperkuat ketahanan keluarga, memperluas akses pendidikan, serta menghadirkan layanan perlindungan yang lebih dekat dengan masyarakat,” ucap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dalam dialog bersama masyarakat di Koperasi Kelurahan Merah Putih Balai Gadang, Kota Padang pada Kamis (19/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mendorong partisipasi aktif keluarga untuk memanfaatkan berbagai peluang ekonomi berbasis rumah tangga.
Ia mengajak masyarakat mengoptimalkan pekarangan dengan menanam komoditas pangan serta mengembangkan usaha ternak skala kecil sebagai sumber pendapatan tambahan.
Baca Juga:
PLN UP3 Indramayu Sinergi dengan Kodim 0616 Pastikan Listrik Andal untuk Koperasi
Hasil produksi warga diharapkan dapat diserap koperasi maupun unit usaha terintegrasi, sehingga tercipta rantai pasok lokal yang kuat dan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan di tingkat kelurahan.
Pada sektor pendidikan, Menteri PPPA menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin setiap anak memperoleh hak belajar tanpa terkecuali.
Melalui Program Sekolah Rakyat, pemerintah menghadirkan solusi nyata bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan pendidikan layak, termasuk dukungan fasilitas belajar dan pemenuhan gizi.
“Tidak boleh ada anak Indonesia yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Pendidikan adalah hak konstitusional. Pemerintah desa harus proaktif mendata dan memastikan anak-anak yang belum sekolah dapat terhubung dengan program yang tersedia,” ungkapnya.
Aspek kesehatan juga menjadi perhatian utama dalam penguatan ketahanan keluarga.
Menteri PPPA mengimbau masyarakat memanfaatkan program cek kesehatan gratis sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi penyakit sejak dini.
Upaya pencegahan ini dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efisien, sehingga kualitas hidup keluarga tetap terjaga.
Lebih jauh, Menteri PPPA menyoroti dinamika pengasuhan anak di era digital yang kian kompleks.
Berdasarkan aspirasi Forum Anak, masih terdapat anak yang mengalami tekanan emosional, namun belum memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalannya kepada orang tua.
Menjawab kebutuhan tersebut, gerai apotek di dalam koperasi direncanakan dikembangkan menjadi ruang konsultasi dengan dukungan psikolog melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga terkait.
“Kita tidak ingin ada anak yang merasa sendirian menghadapi masalahnya. Keluarga harus menjadi ruang aman pertama. Jika orang tua membutuhkan pendampingan, negara harus hadir melalui layanan yang mudah dijangkau,” imbuh Menteri PPPA.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan nilai agama, budi pekerti, serta norma budaya sebagai fondasi pembentukan karakter anak.
Pengawasan penggunaan gawai, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta pembiasaan interaksi langsung dalam keluarga disebut sebagai langkah strategis membangun ketahanan mental generasi muda.
Melalui sinergi penguatan ekonomi kelurahan, akses pendidikan inklusif, layanan kesehatan preventif, dan dukungan pengasuhan adaptif, pemerintah mendorong terwujudnya wilayah yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga kokoh secara sosial dalam menyiapkan generasi masa depan yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing.
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Sumatera Barat, Menteri PPPA turut meninjau Klinik UMKM Minang Bangkit, pusat layanan terpadu yang diinisiasi pemerintah bersama Kementerian UMKM untuk mempercepat pemulihan dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah pascabencana.
Klinik ini menyediakan pendampingan usaha, akses pembiayaan, konsultasi manajemen, hingga fasilitasi pemasaran dan produksi agar pelaku UMKM terdampak tidak hanya pulih, tetapi juga mampu naik kelas secara berkelanjutan.
Menteri PPPA menegaskan bahwa penguatan UMKM sejalan dengan agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mengingat mayoritas pelaku usaha di tingkat desa adalah perempuan yang menjadi penopang ekonomi keluarga.
“Ketika usaha perempuan tumbuh dan pendapatan keluarga stabil, maka kualitas pengasuhan meningkat, pendidikan anak terjaga, dan risiko kerentanan sosial dapat ditekan,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, ia mengarahkan agar Klinik UMKM Minang Bangkit juga berperan sebagai simpul informasi perlindungan perempuan dan anak dengan aktif menyosialisasikan Call Center SAPA129.
Langkah ini penting agar perempuan pelaku UMKM mengetahui saluran pengaduan yang dapat diakses ketika menghadapi kekerasan maupun persoalan hukum, sehingga perlindungan dapat diberikan secara cepat dan tepat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]