WAHANANEWS.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengajak para pemudik untuk memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) guna mengatur waktu kepulangan saat arus balik Lebaran 2026 agar lebih tertib dan tidak menumpuk di waktu tertentu.
Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di jalur utama, terutama setelah puncak arus mudik dan libur panjang Idulfitri.
Baca Juga:
Arus Balik Melandai, Korlantas Akhiri Sistem One Way dari Kalikangkung hingga Cikampek
Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa puncak arus balik Lebaran tahun ini diperkirakan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada Senin (23/3/2026) hingga Selasa (24/3/2026) dan kembali meningkat pada Sabtu (28/3/2026) hingga Minggu (29/3/2026).
Ia menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak kembali secara bersamaan pada tanggal-tanggal tersebut demi menghindari kepadatan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang.
Untuk itu, masyarakat disarankan memanfaatkan fleksibilitas kerja melalui kebijakan WFA agar bisa mengatur jadwal perjalanan dengan lebih leluasa.
Baca Juga:
Genjot Infrastruktur Pendidikan, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Tampung 112 Ribu Siswa
“Silakan manfaatkan work from anywhere. Tanggal 26, 27, 28 Maret itu masih WFA. Mungkin bisa kembali di tanggal 26 atau 27 Maret,” ujar Agus di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Minggu 22 Maret 2026.
Dengan pengaturan waktu perjalanan yang lebih fleksibel, diharapkan arus balik dapat tersebar merata sehingga tidak terjadi lonjakan kendaraan secara bersamaan di satu waktu tertentu.
Menurut Agus, strategi pembagian arus balik ke dalam dua tahap ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan di jalur utama secara signifikan.
“Moga-moga dengan dua tahap ini nanti bisa terurai sehingga arus balik di tanggal 24 bisa kita kelola dengan baik,” katanya.
Selain itu, Korlantas Polri memastikan seluruh satuan tugas yang terlibat dalam Operasi Ketupat 2026 tetap siaga dan bekerja secara optimal dalam mengawal arus balik.
Satuan tugas tersebut meliputi satgas preventif, penegakan hukum, hingga satgas bantuan yang disiagakan di berbagai titik strategis untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat.
Keberadaan petugas di lapangan juga diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga bantuan darurat bagi pemudik yang mengalami kendala selama perjalanan.
Agus turut menekankan pentingnya dedikasi dan kesiapan petugas agar masyarakat dapat merasakan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar saat arus balik Lebaran
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menentukan waktu kepulangan dengan memanfaatkan kebijakan WFA yang masih berlaku.
“Bisa kembali di tanggal 25, 26, 27 sampai dengan 29 sehingga arus puncak ini bisa tersebar di setiap hari,” ujarnya.
Dengan adanya koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan, diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih terkendali serta meminimalisasi risiko kemacetan parah di berbagai jalur utama.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]