WahanaNews.co | Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812, Rizal
Kobar, mengatakan bahwa dirinya akan ditangkap aparat kepolisian.
Hal ini buntut dari aksi menuntut pembebasan pemimpin FPI, Rizieq
Shihab, yang digelar di tengah pandemi virus Corona.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Kabar tersebut ia terima lewat telepon, beberapa saat setelah polisi membubarkan massa Aksi 1812 secara paksa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan
Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Namun, dia tak menyebutkan pihak yang
mengabari informasi tersebut.
Rizal mempersilakan jika polisi ingin
menangkap dirinya. Namun, ia mengingatkan bahwa hal itu akan melanggar hukum
jika dirinya terbukti tidak bersalah.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Saya ditelepon, saya akan
ditangkap. Ya, silakan kalau mau ditangkap, kalau
saya salah. Kalau saya benar, itu melawan hukum," kata Rizal kepada wartawan, di Masjid al-Makmur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam
jumpa pers, merespons upaya polisi membubarkan paksa massa Aksi 1812 di sekitar kawasan Patung Kuda.
Rizal telah meminta massa untuk
membubarkan diri sejak pukul 14.00 WIB, saat mengetahui polisi mengambil
tindakan pembubaran paksa tersebut.