WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memerlukan keterangan mantan calon wakil gubernur Jawa Barat, Ilham Akbar Habibie (IAH), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
“Tentu keterangan dan informasi dari saudara IAH ini juga sangat dibutuhkan, dan tentunya sangat membantu penyidik KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Baca Juga:
Noel Minta Amnesti, Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Bela Pejabat Korupsi
Lebih lanjut Budi menjelaskan keterangan Ilham Akbar Habibie dapat melengkapi penelusuran aliran dana nonbujeter dalam konstruksi perkara tersebut.
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie dipanggil sebagai saksi kasus Bank BJB pada Jumat (22/8). Namun KPK mengatakan yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang sebab ada kegiatan lain.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Baca Juga:
KPK Ungkap Cara Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati Scrambler
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.