WAHANANEWS.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tampilan tumpukan uang ratusan miliar terkait kasus investasi fiktif PT Taspen yang dipamerkan kepada publik merupakan bentuk transparansi sehingga setiap uang sitaan perlu diperlihatkan kepada masyarakat dan hal itu sudah dilakukan sejak lama, sebagaimana disampaikan Setyo kepada wartawan pada Sabtu (22/11/2025).
Total dana yang akan diserahkan KPK kepada negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 883.038.394.268 dan sebelumnya uang itu dipamerkan di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/11/2025) dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Toba Tetapkan RS Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Meranti Barat
Karena keterbatasan ruang, hanya sekitar Rp 300 miliar yang dapat ditata di lokasi sehingga tumpukan uang yang dipamerkan itu memiliki tinggi sekitar 1,5 meter dengan panjang 7 meter.
Total terdapat 300 boks plastik bening berisi pecahan Rp 100 ribu dengan masing-masing boks bernilai Rp 1 miliar.
Kasus investasi fiktif PT Taspen menyebabkan kerugian negara Rp 1 triliun dan dua orang telah diputus bersalah oleh pengadilan, yaitu mantan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) serta mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).
Baca Juga:
Kejari Kota Depok: Dua Terdakwa Korupsi Kredit Investasi BRI di Cinere Disidangkan di Pengadilan Tipikor
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa kerugian Rp 1 triliun itu berdampak besar terhadap kehidupan para ASN karena dana pensiun yang dikorupsi merupakan tabungan masa tua sehingga menurutnya “setiap rupiah yang dikorupsi artinya merenggut penghidupan masa tua ASN se-Indonesia bersama keluarganya” dan jika dikonversi nilai Rp 1 triliun setara membayar 400 ribu gaji pokok ASN.
Asep menambahkan bahwa korupsi pada dana pensiun adalah bentuk kejahatan yang paling miris sebab korbannya adalah kelompok masyarakat yang telah memasuki usia nonproduktif dan menggantungkan seluruh penghidupan dari dana yang dikumpulkan selama mereka mengabdi puluhan tahun kepada negara sehingga uang yang seharusnya diterima para ASN justru dirampas oleh pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.