WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu (02/07/23).
"Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, rapat pleno dalam rangka penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 dinyatakan dibuka," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membuka rapat.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Gelar Patroli Masa Tenang Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Rapat pleno tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan kementerian, TNI, Polri, perwakilan partai politik, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 38 provinsi, serta perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari Kuwait dan Meksiko.
Hasyim memerinci, beberapa kementerian yang hadir adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-lembaga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Pada hari ini, Ahad, 2 Juli 2023, kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting, yaitu menetapkan rekapitulasi DPT Pemilu 2024," kata Hasyim dikutip Antara.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
Dia menjelaskan, kewenangan untuk menetapkan DPT menurut Undang-Undang Pemilu merupakan kewenangan KPU pada tingkat kabupaten/kota dan oleh PPLN untuk pemilih yang berada di luar negeri.
"Itu sudah dilaksanakan dalam rentang waktu pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023," ujar Hasyim
Setelah itu, sambung dia, rekapitulasi DPT dilakukan secara berjenjang, mulai dari rekapitulasi oleh KPU provinsi hingga dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat nasional.