WahanaNews.co | Kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Sigurot-864, pada Minggu (10/4/2022), berhasil menangkap sebuah Tugboat TB Ever Sunrise dan Tongkang TK Ever Carrier berbendera Malaysia yang membawa muatan 1.799,959 Metric Ton (MT) Palm Acid Oil (PAO) ilegal di Perairan Bengkalis, Provinsi Riau.
Palm Acid Oil (PAO) adalah turunan dari CPO atau minyak sawit. PAO itu diangkut dari Dumai menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah, dan beberapa dokumen lainnya telah kadaluarsa.
Baca Juga:
TNI AL Siagakan Kapal Perang untuk Amankan Presidensi G20
Penangkapan kapal berbendera Malaysia itu diawali dengan adanya informasi intelijen tentang pergerakan kapal yang diduga membawa Palm Acid Oil dari Dumai menuju Malaysia.
Dari informasi intelijen tersebut, KRI Sigurot-864 yang sedang melaksanakan Patroli di perairan Selat Malaka langsung melakukan pengejaran terhadap kapal tugboat TB Ever Sunrise dan Tongkang TK Ever Carrier berbendera Malaysia tersebut.
Setelah menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud di perairan Bengkalis, akhirnya kapal perang KRI Sigurot-864 langsung melakukan pengejaran dan penangkapan untuk melakukan penyelidikan awal dengan melakukan peran pemeriksaan dan penggeledahan.
Baca Juga:
Amankan Presidensi G20, TNI AL bakal Siagakan Kapal Perang
Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar saja, Kapal TB Ever Sunrise yang sedang menarik tongkang TK Ever Carrier itu membawa muatan Palm Acid Oil (PAO) sebanyak 1.799,959 MT berlayar dari Dumai tujuan Johor-Malaysia tanpa dilengkapi dokumen dan beberapa sudah kadaluarsa.
Prajurit TNI AL pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap 10 awak kapal yang terdiri dari 6 orang WNI dan 4 orang WN Asing.
"Beberapa dokumen yang tidak ada seperti Nota pelayanan ekspor, dokumen pemberitahuan ekspor barang dan ijin bongkar muat barang khusus/berbahaya. Selain itu, surat persetujuan keagenan kapal asing dan sertifikat anti-fouling internasional telah kadaluarsa," kata Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, dalam keterangan resmi yang diterima media, Senin (11/4/2022).
Lebih jauh lagi, Pangkoarmada I menegaskan, penangkapan upaya penyelundupan minyak oleh KRI Sigurot-864 merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan jajaran Koarmada I melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI AL.
"TNI Angkatan Laut selalu berusaha untuk hadir dengan melaksanakan patroli di wilayah perairan yurisdiksi nasional guna menjaga kedaulatan negara dan melakukan penegakkan hukum," ujarnya.
"Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono sudah jelas, TNI AL tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia," tambahnya.
Untuk diketahui, saat ini Tugboat TB Ever Sunrise dan tongkang TK Ever Carrier berikut 10 orang ABK yang terdiri dari 6 orang WNI, 3 orang WN India dan 1 orang WN Malaysia telah dibawa ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai guna dilakukan proses penyelidikan lanjutan
Kapal tersebut diduga melanggar peraturan perundang-undangan tentang kepabenan dan undang-undang pelayaran terutama pasal 11 ayat (4) jo pasal 59 ayat (2), pasal 44 jo pasal 219 ayat (3), pasal 134 jo 219 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran. [gun]