WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arnod Sihite, menyampaikan kritik terhadap pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang mewacanakan penghentian operasional minimarket seperti Alfamart dan Indomaret apabila Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah berjalan.
Menurut Arnod, negara harus menghadirkan solusi komprehensif, bukan kebijakan pelarangan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, seperti hilangnya lapangan kerja di daerah, terganggunya distribusi kebutuhan pokok, menurunnya kepastian usaha dan iklim investasi, serta ketidakstabilan harga akibat terganggunya rantai pasok.
Baca Juga:
DPR Kejar Target UU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026
“Semangat membangun Kopdes sangat baik dan harus didukung. Tetapi jangan sampai pendekatannya eliminatif. Menutup ritel modern bukan solusi strategis, apalagi sektor ini menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan menjadi bagian penting dari rantai distribusi nasional,” ujar Arnod, Minggu (22/02/2026) di Jakarta.
Arnod Sihite selaku anggota LKS Tripartit Nasional menilai wacana penghentian minimarket tidak sejalan dengan target Presiden terkait pertumbuhan ekonomi 8 persen dan penciptaan 19 juta lapangan kerja. Menurutnya, kebijakan yang berpotensi mengurangi aktivitas usaha dan menyempitkan lapangan kerja justru kontraproduktif terhadap agenda pertumbuhan nasional.
“Kalau kita ingin pertumbuhan 8 persen dan serapan tenaga kerja besar, maka iklim usaha harus dijaga. Jangan sampai kebijakan justru menciptakan ketidakpastian dan mempersempit ruang ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga:
KSPSI: PBI Tepat Sasaran, Pertemuan Taipan Harus Perkuat Asta Cita
Arnod Sihite yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan Media Informasi (FSP PPMI KSPSI) menegaskan, desa membutuhkan distribusi yang stabil dan efisien. Selama ini, jaringan ritel modern berperan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan masyarakat hingga ke wilayah pelosok.
KSPSI berpandangan penguatan koperasi desa tidak boleh diposisikan sebagai pertarungan antara Kopdes dan ritel modern, melainkan dibangun melalui kolaborasi ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Arnod mengusulkan beberapa langkah konkret, antara lain penerapan zonasi ritel yang adil, kewajiban kemitraan penyerapan 30–40 persen produk UMKM desa, skema distribusi bersama sebagai off-taker produk Kopdes, serta penguatan koperasi melalui akses permodalan murah, digitalisasi, dan pendampingan manajemen profesional.
“Kalau negara mampu mengatur kolaborasi ini, maka uang tetap berputar di desa, UMKM naik kelas, koperasi tumbuh, dan lapangan kerja tetap terjaga. Mengatur, memberdayakan, dan mengkolaborasikan adalah solusi berkelanjutan. Menutup bukan jawaban,” pungkas Arnod.
[Redaktur: Amanda Zubehor]