WahanaNews.co | Kabar duka datang dari Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni
Eranata. Penceramah itu meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).
Kuasa hukum Ustadz Maaher, Djuju
Purwantoro, mengatakan, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:
TM dan MH Diciduk Polisi Gara-gara Narkotika: Ini Kronologinya!
Sejam setelahnya, jenazah langsung
dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Djuju mengatakan, Ustadz Maaher
meninggal karena sakit. Kliennya itu dijadwalkan kembali dirawat ke RS Polri,
minggu depan.
Sementara itu, pihak keluarga sudah
mengajukan agar Ustadz Maaher dirawat di RS UMMI Bogor.
Baca Juga:
Begini Kronologi Pencurian Bersajam, yang Dilaporkan di Polsek Batangkuis
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas
Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono,
membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya, Maaher meninggal karena
sakit.
"Benar, karena
sakit," kata Rusdi, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Sekadar diketahui, Badan Reserse
Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustadz Maaher AtThuwailibi alias Soni
Eranata terkait kasus ujaran kebencian di akun media
sosial Twitter, @ustadzmaaher_.
Ustadz Maaher telah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE).
Bahkan, dikabarkan, perkaranya pun sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan
untuk diteliti. [dhn]