WAHANANEWS.CO - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan TNI tidak memiliki tugas khusus untuk menangani kasus begal, namun kehadiran prajurit di tengah masyarakat dinilai membuat pelaku kejahatan tersebut mengurungkan niatnya beraksi.
Pernyataan itu disampaikan Maruli usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR pada Rabu (10/6/2026).
Baca Juga:
Erick Thohir Sambut Positif Shin Tae Yong Jadi Pelatih Persija Jakarta
"Enggak, siapa yang ngurus begal? Nggak ada yang ngurus begal. Begal itu jadi takut karena ada tentara, gitu lho. Bukan ngurus-ngurusin. Ada tentaranya di tempat situ, karena ada begal, liat tentara, nggak jadi. Kayak gitu," ujar Maruli.
Menurutnya, TNI selama ini lebih banyak terlibat dalam pekerjaan yang belum dapat dijangkau secara optimal oleh kementerian atau lembaga lain, termasuk dalam program yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, pertanian, hingga pembangunan di wilayah terpencil.
Maruli menjelaskan keterlibatan TNI biasanya dilakukan pada pekerjaan yang memiliki tingkat kesulitan tinggi, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Baca Juga:
Beruang Masuk Kota, 94 Sekolah di Utsunomiya Jepang Terpaksa Hentikan Aktivitas
"Lihat Juga" dihapus.
Ia mencontohkan sejumlah proyek pembangunan di daerah terpencil yang membutuhkan dukungan transportasi dan mobilisasi khusus sehingga memerlukan bantuan dari TNI.
"Karena nilai project-nya nggak besar, tapi pekerjaannya perlu transportasi yang luar biasa," kata dia.
Maruli menegaskan TNI tidak mengambil alih proyek sejak awal, melainkan hanya membantu ketika pekerjaan tersebut tidak dapat dilaksanakan secara optimal oleh pihak lain.
Salah satu contoh yang disampaikannya adalah proyek pembangunan di Pulau Nias dengan nilai sekitar Rp200 juta yang pada awalnya tidak melibatkan TNI.
"Jadi nggak bukannya project itu diambil duluan baru kita milih, nggak. Yang tidak bisa dilakukan baru kita lakukan," kata dia.
Ia kembali menekankan bahwa peran TNI dalam berbagai kegiatan sipil dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan masyarakat dan negara, bukan untuk mengambil alih tugas lembaga lain.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]