WahanaNews.co | Nama Sarah Beatrice Alomau (19)
masuk dalam daftar penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan
Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Sarah
adalah warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
Sriwijaya Air Beberkan Alasan 27 Ahli Waris Belum Dapat Ganti Rugi
Di
daftar manifes Sriwijaya SJ-182, nama Sarah Beatrice ada di urutan nomor 17. Namun,
ternyata, Sarah masih dalam kondisi sehat.
Diduga,
identitas Sarah digunakan digunakan oleh rekan kerjanya yang bernama Selvin
Daro asal Kabupaten Ende.
Hingga
saat ini, Selvin sendiri masih belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga:
KNKT Beberkan Misteri Sriwijaya Air Jatuh di Kepulauan Seribu
Sarah
yang bingung namanya ada di daftar penumpang, langsung menghubungi saudaranya yang
tergabung di perkumpulan keluarga Alor di Jabodetabek.
Sementara
itu, kuasa hukum Sarah, Richard Riwoe, yang dihubungi wartawan, mengatakan, Sarah
dan Selvin adalah rekan kerja di pabrik kertas di Tangerang.
Selain
rekan kerja, Sarah dan Selvin tinggal di kos yang sama.
Menurut
Richard, Sarah tidak mengetahui jika identitasnya diduga digunakan oleh Selvin, karena
hingga saat ini Sarah masih memegang KTP asli dan identitas lainnya.
Selain
itu, selama bekerja bersama, Sarah tidak pernah meminjamkan KTP-nya ke Selvin.
Menurut
Richard, Selvin diduga menggunakan fotokopi atau scan KTP milik Sarah.
"Selvin
Daro diduga menggunakan entah foto, fotokopi, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk
terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ-182 tersebut. KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih
dipegang oleh Sarah, hingga saat ini," ucapnya, Selasa (12/1/2021).
Lakukan
Klarifikasi
Kuasa
hukum Sarah, Richard Riwoe, mengatakan, ia telah mendatangi posko Sriwijaya Air di
Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan klarifikasi.
Selain
itu, pihaknya juga mempernyatakan Selvin yang lolos dari pemeriksaan administrasi,
termasuk rapid test antigen.
"Pertanyaannya,
Selvin Daro ini pakai apa? Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?" kata Richard.
"Ada
CCTV, semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk
persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli. Apalagi juga ada persyaratan
terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?" ujar dia,
menambahkan.
Tinggal di
Tangerang
Hal
senada juga disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi
Masyarakat (FKM) Flobamora (NTT) Jabodetabek, Fridrik Makanlehi.
Ia
menegaskan jika Sarah masih hidup dan tinggal di Tangerang.
Fridrik sendiri mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Sarah terkait hal
tersebut.
"Adik
kami Sarah ini kaget setelah pulang kantor dan melihat di televisi kalau
namanya ada dalam manifes pesawat," katanya.
"Menurut
Sarah, tanda pengenalnya diduga dipakai oleh seorang rekan kerjanya bernama
Selvin Daro dari Kabupaten Ende untuk berangkat ke Pontianak," lanjut
Fridrik.
"Sekali
lagi saya tegaskan bahwa adik Sarah Beatrice Alomau yang disebutkan dalam
kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 masih hidup dan tidak ikut dalam
penerbangan tersebut. Kini, ia berdomisili di Tangerang," tandas Fridrik.
Ia
mengaku telah mengkomunikasikan hal tersebut ke Kemnhub dan juga Hotline Sriwijaya di Bandara Pontianak
serta Bandara Soekarno Hatta.
Selain
itu, Fridrik juga meminta manajemen Sriwijaya Air dan pihak Bandara Soekarno-Hatta bertanggungjawab atas
masalah tersebut.
Terkait
dugaan penggunaan KTP palsu tersebut, Senior Manager Corporate Communication
Sriwijaya Air, Theodora Erika, mengaku belum bisa memberikan pernyataan.
"Nanti
pasti ditanggapi secara resmi ya," kata Theodora, melalui pesan WhatsApp. [dhn]