WahanaNews.co | Hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak, yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu Jakarta Utara, 9 Januari 2021, diungkap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Namun ada satu kendala saat melakukan investigasi, yakni suara pilot yang tidak terekam Cockpit Voice Recorder (CVR). Padahal koordinasi antara pilot dan ko pilot merupakan salah satu data kunci untuk menyelidiki sebab jatuhnya pesawat.
Baca Juga:
Sriwijaya Air Beberkan Alasan 27 Ahli Waris Belum Dapat Ganti Rugi
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menjelaskan, alasan suara pilot tidak terdengar dalam CVR, kemungkinan pilot tidak menggunakan headset dalam penerbangan. Meski dalam rekaman CVR suara co-pilot bisa terdengar.
"Kebetulan dari CVR yang ditemukan kami mendapatkan bahwa suara kaptennya tidak terekam. Kami tidak bisa menentukan mengapa suara kaptennya tidak terekam. Ada dugaan bahwa kaptennya tidak menggunakan headset," kata Nurcahyo saat rapat dengan Komisi V DPR RI, dikutip Jumat (4/11/2022).
"Ada dugaan kaptennya tidak menggunakan headset," tambahnya.
Baca Juga:
Akhirnya, CVR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan
Begitu juga microphone yang terdapat pada kokpit pesawat juga tidak terdengar suaranya, karena tertutup suara bising.
"Channel ini tertutup noise pada 400 hertz sehingga pembicaraan tidak bisa direkam. Sehingga tidak bisa menganalisa kerjasama kokpit dan apa saja perintah kapten ke co-pilot. meski suara co-pilot masih bisa di dengar termasuk suara dari pengatur lalu lintas udara di dengar," katanya.
Sehingga pihak dari KNKT Tidak bisa menganalisa kerjasama dalam kokpit pilot dan ko-pilot, serta perintah yang diberikan pilot.