WahanaNews.co | Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah membuat regulasi yang melarang penyebaran paham Wahabi melalui majelis taklim, media online maupun media sosial di Indonesia hingga tak mengeluarkan izin festival HijrahFest atau HijabFest.
Hal itu merupakan salah satu poin hasil rekomendasi eksternal dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah PBNU yang digelar di Asrama Haji Jakarta, 25-27 Oktober 2022.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
"Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah," demikian penggalan bunyi rekomendasi tersebut dikutip di laman resmi LD PBNU, Kamis (27/10/22).
Sebagai informasi, Wahabi adalah ideologi keagamaan dari Arab Saudi. Paham ini merupakan pemikiran Islam yang dibawa seorang cendekiawan Muhammad bin Abdul Wahab.
Pemikiran yang dibawanya ditujukan kepada pengikut yang berpegang teguh pada purifikasi atau kemurnian Islam ke bentuk asli sesuai teks Alquran dan Hadis. Namun, hal itu dilihat murni dalam artian mereka sendiri, di mana merasa hanya kelompoknya saja yang Islamnya paling benar.
Baca Juga:
Penjualan Anjlok, Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan Pangkas 371 Karyawan
LD PBNU berpandangan kelompok yang mengikuti paham wahabi kerap menuding bid'ah hingga mengafirkan tradisi keagamaan yang dilakukan mayoritas umat Islam di Indonesia. Sehingga, pihaknya melihat masyarakat Islam di akar rumput kerap kali terjadi perdebatan.
Tak hanya itu, LD PBNU juga menilai paham wahabi ditengarai sebagai embrio munculnya paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
"Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan terjadi gesekan sosial, saling fitnah yang berakibat pada perpecahan, konflik sosal, munculnya kelompok yang menolak Pancasila dan NKRI, serta potensi kekerasan dan terorisme," bunyi rekomendasi tersebut.
Selain itu, LD PBNU juga memandang masih banyak kajian keislaman dan kegiatan keagamaan di masjid-masjid perkantoran diampu penceramah berpaham wahabi-salafi. Paham-paham itu, kata mereka, justru bertolak belakang dengan komitmen pemerintah untuk membangun moderasi beragama.
LD PBNU lantas meminta kepada Kementerian dan lembaga negara, direksi BUMN dan BUMD untuk melibatkan LD PBNU menyusun materi dan kurikulum dakwah dan kajian keislaman di masjid-masjid perkantoran tersebut.
"Lembaga Dakwah PBNU siap mendelegasikan para ustadz, dai, dan mubaligh yang berada di bawah naungan Lembaga Dakwah PBNU untuk menyampaikan materi kajian, tausiyah, ceramah, dan pembelajaran ilmu-ilmu keislaman sesuai kualifikasi, kapasitas dan kepakarannya," bunyi salah satu rekomendasi eksternal itu.
Minta Tak Izinkan HijrahFest
Tak hanya itu, LD PBNU juga meminta kepada pemerintah tidak memberikan izin kegiatan yang bertujuan untuk menolak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.
Salah satunya kegiatan yang terindikasi oleh LD PBNU dibaluti oleh itu adalah Festival HijrahFest maupun HijabFest.
"Merekomendasikan kepada pemerintah untuk mewaspadai dan tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan/event yang bertujuan untuk menolak NKRI dan Pancasila yang dibalut dengan penyelenggaraan kegiatan festival keagamaan ala milenial yang menarik minat generasi muda seperti HijrahFest atau HijabFest," bunyi salah satu rekomendasi tersebut.
Sejauh ini masih berusaha mendapatkan pernyataan dari pengelola HijrahFest dan HijabFest guna merespons kajian LD PBNU tersebut.
Sebagai informasi, baru-baru ini Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dan MUI Jawa Timur memprotes keras penyelenggaraan 'Surabaya Islamic Festival' yang digelar oleh Hijrahfest, di Jatim Expo, Surabaya, 14-16 Oktober 2022.
Sekretaris PWNU Jatim Akh Muzakki mengatakan penolakan itu lantaran penyelenggara telah mencatut logo NU tanpa izin. Muzakki juga menilai penolakan itu juga karena acara Hijrahfest digelar oleh beberapa orang yang diduga merupakan bagian kelompok terlarang dan berseberangan dengan ideologi negara.
Akhirnya, acara Surabaya Islamic Festival yang diselenggarakan Hijrahfest itu batal dilaksanakan.(CNN)
[zbr]