WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah mulai menekan persoalan sampah dari hulu dengan mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui sistem hukuman dan penghargaan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menilai pendekatan stick and carrot perlu diterapkan agar masyarakat lebih disiplin dalam memilah dan menyetor sampah.
Baca Juga:
Selebgram Adam Deni Ditahan, Diduga Bawa Airsoftgun dan Rusak Ruko di Cilincing
Stick dimaknai sebagai penegakan hukum melalui denda atau sanksi sosial bagi pelanggar pengelolaan sampah.
Sementara carrot menjadi bentuk insentif atau hadiah untuk mendorong masyarakat lebih antusias memilah, mengelola, dan menyetorkan sampah.
"Karena open dumping sudah gak boleh, jadi nanti seperti Bantar Gebang itu gak boleh lagi," ujar Menko Zulhas.
Baca Juga:
Bocah 9 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Tiri, Terungkap Usai Ayah Minta Donasi
Pernyataan itu disampaikan Zulhas dalam wawancara cegat seusai Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Lapangan Monumen Nasional atau Monas, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
"Sehingga, sampah itu di tiap tempat harus selesai, kalau open dumping masih seperti sekarang tentu akan kena penalti, ada undang-undang sekarang," ujar Menko Zulhas.
Ia menegaskan pemerintah harus mendorong perubahan perilaku secara lebih tegas karena persoalan sampah tidak lagi bisa diselesaikan dengan pola lama.
"Jadi, memang harus ada stick and carrot, harus kita paksa," ujar Menko Zulhas.
Zulhas mengingatkan sampah yang terus menumpuk dapat menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi juga berhubungan langsung dengan polusi udara dan risiko kesehatan jangka panjang.
"Sampah itu dampaknya luar biasa, merusak lingkungan, menimbulkan polusi, belum kalau mikroplastik kan bisa menimbulkan kanker," ujar Menko Zulhas.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas juga mengungkapkan bahwa sejumlah daerah di Indonesia telah siap meluncurkan mesin insinerator sampah.
Mesin insinerator itu nantinya ditargetkan dapat diterapkan tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di lingkungan perkantoran dan rumah tangga.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pengurangan timbunan sampah sekaligus mengubah pola pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi pengolahan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Provinsi DKI Jakarta akan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di sejumlah titik.
Menurut Pramono, fasilitas tersebut akan berada di Bantar Gebang, Tanjungan, dan Sunter.
Kehadiran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Selain itu, langkah tersebut juga diperkuat melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.
"Maka, sampah di Jakarta yang 9.000 ton per hari, mudah-mudahan di tahun depan sudah akan tertangani dengan baik," ujar Pramono.
Pramono berharap pengelolaan sampah di Jakarta dapat berjalan lebih terarah melalui pembangunan fasilitas pengolahan yang terintegrasi.
Apabila rencana tersebut berjalan sesuai target, Pramono menargetkan pada tahun 2029 pengambilan sampah akan dilakukan dari Bantar Gebang.
Saat ini, volume sampah di Bantar Gebang disebut telah mencapai 55 juta ton.
Tumpukan sampah di kawasan tersebut bahkan telah mencapai ketinggian sekitar 60 meter.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]