Pemakaian di atas 720 jam akan dikenakan tarif normal. Tarif
normal ini maksudnya sesuai tarif yang telah disubsidi pemerintah.
"Karena kalau lebih daripada itu seharusnya memang
bukan haknya lagi untuk mendapatkan. Sehingga pemakaian diskon tarif setara 720
jam nyala yaitu sebesar 324 kWh, ini yang diberikan diskon 100%. Di atas itu
maka dikenakan tarif normal subsidi," terangnya.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
3. Ketentuan diskon
token listrik
Untuk pra bayar 450VA, pada 2020 token listrik gratis
diberikan sebesar pemakaian tertinggi Desember 2019-Februari 2020. Untuk 2021
ini, token gratis diberikan sebesar stimulus tahun 2020.
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
Pada pra bayar 900VA, diskon 50% tahun lalu diberikan
berdasarkan konsumsi tertinggi Desember 2019-Februari 2020 dalam bentuk token
gratis. Untuk tahun ini, diskon 50% diberikan ketika pelanggan melakukan
transaksi pembelian token.
"Mereka haruslah membeli token kemudian tokennya itu
akan diberikan diskon 50%," katanya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.