WahanaNews.co | Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo mengungkapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi beberapa kali terlihat kebingungan saat diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ya sikap ibu PC yang kemudian seolah-olah tidak tahu menahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu, ya, digali keteranganya kan ga pernah bisa," ujar Hasto saat dihubungi, Minggu, 14 Agustus 2022.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Melihat fakta ini, Hasto curiga permohonan perlindungan ke LPSK bukan diajukan oleh Putri Candrawathi sendiri. Ia menduga ada pihak yang ingin Putri mendapat perlindungan, agar dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J semakin kuat.
"Kalau pun Bu PC yang mengajukan perlindungan, bener-bener dapat perlindungan dari LPSK, barangkali ya (biar) lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban," kata Hasto.
Dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri ini sebelumnya disebut sebagai penyebab utama Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Namun belakangan klaim ini tidak terbukti. Polisi bahkan sudah menghentikan penyelidikan laporan pelecehan usai gelar perkara.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sebelumnya, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J.
Mereka antara lain Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena marah dan emosi setelah ajudannya melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Ferdy menyebut perbuatan Brigadir J itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.