WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menyoroti kelakuan Gubernur Papua Lukas Enembe yang doyan main judi kasino di luar negeri. Menurutnya, Lukas Enembe sudah melanggar sumpah jabatan.
"Sebagai figur dan pimpinan kepala daerah tentu tidak patut untuk dicontoh dan jelas telah melanggar sumpah jabatan," kata Junimart kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Momentum Lukas bermain judi kasino itu sebelumnya dibeberkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut Lukas bermain judi kasino di Malaysia hingga Filipina. Junimart kemudian menyinggung pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sesuai undang-undang menjadi tugas Kemendagri secara ketat melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para kepala daerah," ucapnya.
Lukas Enembe saat ini telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Lukas Enembe belum memenuhi pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. Mengenai hal itu, Junimart meminta Lukas Enembe untuk taat hukum.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
"Taat asas dan taat hukum saja. Tentang alasan sakit tentu KPK punya sarana medis menyikapi alasan 'sakit'-nya untuk menindaklanjuti sesuai SOP," tutur dia.
Momen Lukas Enembe Main Judi
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan momen-momen di mana Gubernur Papua Lukas Enembe bermain kasino di Malaysia. Enembe disebut memiliki tempat judi favorit yakni di Malaysia hingga Manila, Filipina.
"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa sampai saya punya punya fotonya dan juga ada beberapa, baik laki-laki perempuan itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (24/9/2022).
Berdasarkan video yang diterima dari MAKI, Lukas Enembe terlihat berjalan bersama seorang perempuan di Changi Airport, Singapura. Boyamin menyebut Enembe bisa berjalan tanpa kursi roda.
"Lukas Enembe bisa jalan tanpa kursi roda," ujarnya.
Respons Pengacara
Pihak Lukas Enembe buka suara soal video yang memperlihatkan Gubernur Papua tersebut tengah bermain judi di sejumlah negara di Asia Tenggara. Menurutnya, judi bukanlah ranah penyidikan KPK.
"Yang disidik oleh KPK adalah delik pidana khusus, bukan delik judi. Sehingga, MAKI sudah menggeser isu yang tidak fokus pada penetapan tersangka Lukas Enembe," kata Stefanus R Rening.
"Ini delik korupsi gratifikasi Rp 1 miliar, tidak ada kaitannya dengan judi ya. Tidak masuk dalam penyidikan KPK," imbuhnya.
Stefanus Roy Rening menegaskan, perkara awal Lukas Enembe itu menyangkut pidana Rp 1 miliar. Jika terkait judi, kata Rening, merupakan wewenang Bareskrim Polri.
Kita tetap fokus dengan tindak pidana Rp 1 miliar. Ini delik pidana korupsi, bukan delik judi. Kalo delik judi itu urusannya Bareskrim Polri," jelasnya. [qnt]