WahanaNews.co | Menurut rencana, Rabu (12/10/2022) lusa, Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja akan mengorganisasi aksi besar-besaran serempak di 34 provinsi.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan, khusus buruh di area Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, aksi akan dipusatkan di Istana.
Baca Juga:
Besok di Jakarta 10.000 Buruh Demo Besar-besaran, Ini Tuntutannya
Kata Said Iqbal, massa yang terlibat untuk mengepung Istana itu sekitar 50 ribu orang buruh.
Sementara di 31 provinsi lainnya, aksi akan dilakukan di Kantor Gubernur masing-masing.
“Dalam aksi ini, setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law (UU Cipta kerja), naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, tolak ancaman PHK di tengah resesi global, reformasi agraria, dan sahkan RUU PRT,” ujar Said Iqbal, Minggu (9/10/2022).
Baca Juga:
May Day di Jakarta Kondusif, 13 Anarko Ditangkap Usai Buat Ricuh
Khusus terkait kenaikan harga BBM, Said Iqbal mengatakan bahwa kenaikan itu sudah terbukti menurunkan daya beli masyarakat.
“Harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi,” ujarnya.
Ironisnya, di tengah harga-harga yang melambung tinggi, upah buruh terancam tidak mengalami kenaikan, karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni PP 36/2021.