WahanaNews.co | Fisipol Crisis Center (FCC) UGM membenarkan adanya Seorang mahasiswa program studi Hubungan Internasional (HI) fakultas Fisipol UGM dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Kepala Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM Ariey Eka Junia mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa HI UGM tersebut.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
"Kita masih tahap awal menerima laporan. Saat ini kami sudah mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang yang sudah diberikan kepada kami," kata dia saat ditemui, Senin (10/10/2022).
Berdasarkan laporan yang sudah diterima FCC, Ariey menyebut korban tidak hanya satu orang saja. Ia mengatakan rata-rata korban menerima perlakuan pelecehan seksual secara verbal dan non verbal.
"Jadi rata-rata korban menerima perlakuan un wanted touch (sentuhan yang tidak diinginkan) dan sexting (aktifitas mengirim pesan atau gambar seksual)," bebernya.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Ia mengatakan, laporan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual tersebut masuk ke FCC belum lama ini. Dalam penanganannya, FCC akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait baik dengan departemen HI, FCC dan universitas.
Sementara ini, dirinya mengatakan jika proses penanganan sedang berjalan pada tahap awal sehingga baik FCC maupun universitas belum mengambil keputusan terhadap mahasiswa yang bersangkutan.
Sebelumnya, FCC UGM telah merilis terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa prodi HI UGM. Sebagai informasi, FCC merupakan lembaga yang dimiliki fakultas yang secara khusus menangani kasus dan pencegahan tindakan pelecehan seksual terhadap civitas Fisipol. [rsy]