WahanaNews.co | Terkait tudingan radikal
yang disematkan terhadap Prof Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, pun turut menanggapi aksi tuduhan
tersebut.
Mahfud MD menyampaikan tanggapannya melalui cuitan dalam akun Twitter miliknya, ia menyatakan bahwa pemerintah sama sekali tidak
pernah menganggap Prof Din Syamsuddin itu radikal.
Baca Juga:
Din Syamsuddin Beri Bocoran Kriteria Ideal Pimpinan Pusat Muhammadiyah
"Pemerintah tidak pernah menganggap Din
Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi
beragama atau Wasathiyyah Islam yang juga diusung oleh Pemerintah," tulis
Mahfud MD.
Terkait hal itu, masih dalam cuitannya, Mahfud juga menambahkah bahwa Din Syamsuddin juga adalah penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia merupakan Darul Ahdi
Wassyahadah.
"Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bukan radikalis,"
tulis Mahfud, sebagaimana dikutip dari akun Twitter @MahfudMD,
Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga:
Din Syamsuddin Sebut Dirikan Partai Pelita Bukan untuk Jadi Presiden
Sebagaimana diketahui, Prof Din Syamsudin
telah dilaporkan atas tuduhan radikalisme.
Hal ini tentunya menimbulkan beragam
tanggapan dari berbagai politisi hingga tokoh-tokoh Muhammadiyah.
Gerakan Anti-Radikalisme Alumni ITB
(GAR ITB) yang melaporkan Prof Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil
Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme.