WAHANANEWS.CO, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan tajam, kali ini datang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menilai tata kelolanya masih amburadul dan payung hukumnya tidak jelas.
Dalam tayangan perdana kanal YouTube miliknya, Terus Terang Mahfud MD, pada Selasa (30/9/2025), Mahfud menegaskan bahwa program yang sebenarnya bermanfaat ini perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan masalah berulang di lapangan.
Baca Juga:
BGN Tegaskan Kasus Keracunan MBG Bukan Sabotase, Melainkan Lalai SOP
“Sangat perlu, mendesak diperbaiki tata kelolanya. Banyak pertanyaan-pertanyaan sebenarnya penyelenggara di bawah itu siapa pada tingkat bawah,” kata Mahfud.
Ia menyoroti fakta bahwa pemerintah daerah tidak dilibatkan sejak awal, namun justru harus turun tangan saat terjadi kasus keracunan makanan.
Bahkan, menurut Mahfud, ada sekolah yang gurunya dibebani tugas tambahan untuk membersihkan area makan MBG tanpa tambahan gaji.
Baca Juga:
Presiden Prabowo: Target 82 Juta Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis akan Terwujud Bertahap
“Ada yang hilang dia suruh ganti, padahal bukan panitia,” tambahnya.
Selain tata kelola, Mahfud juga mempertanyakan kejelasan payung hukum MBG yang hingga kini masih kabur.
“Apasih dasar hukum MBG ini? Perpres, PP, apa undang-undang,” ujarnya.
“Siapa yang melakukan apa, yang bertanggung jawab siapa kepada siapa, dari siapa kepada siapa kita kan tidak tahu. Sekolah tidak tahu menahu juga,” imbuhnya.
Mahfud menegaskan bahwa asas kepastian hukum menjadi salah satu prinsip utama dalam pemerintahan yang baik, sehingga kinerja penyelenggara bisa diukur secara jelas.
“Kalau kita mengatakan di kabupaten, sekolah, atau dapur itu pengelolaan tidak benar. Terus apa ukuran ketidakbenaran, kan harus ada tata kelolanya diatur misalnya dengan PP atau Kepres atau peraturan BGN misalnya atau apa harus jelas sehingga ada ukuran parameter yang memberikan kepastian,” jelas Mahfud.
Menurut Mahfud, kepastian hukum diperlukan agar siapapun yang melakukan kesalahan dapat menerima konsekuensi hukum, baik perdata maupun pidana.
“Kepastian hukum itu pentingnya agar orang bisa memprediksi, kalau saya melakukan ini kalau benar ini, kalau salah saya akan menerima akibat ini, akibat perdatanya ini, pidananya ini kan bisa kalau ada kepastian hukum,” tegasnya.
Namun, Mahfud juga mengakui bahwa program MBG memiliki manfaat besar bagi masyarakat, sehingga perlu diteruskan dengan pengawalan yang ketat.
“MBG bagus dan harus diteruskan dan dikawal, mungkin manfaatnya sudah banyak jauh lebih banyak dari kejelekannya. Tapi tetap kejelekannya harus diselesaikan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan asas kepastian hukum, agar semuanya nyaman,” katanya.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa masalah keracunan makanan yang muncul tidak bisa dianggap sepele hanya karena jumlah kasusnya kecil.
“Walaupun angka keracunan dinilai kecil oleh presiden namun tetap menyangkut nyawa seseorang,” ucapnya.
Ia bahkan membandingkannya dengan kecelakaan pesawat yang meski persentasenya di bawah 0,1 persen, tetap menimbulkan keresahan publik.
“Itu menyangkut nyawa, menyangkut kesehatan. Ini bukan persoalan angka. Ini harus diteliti lagi,” tutup Mahfud.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]