Menurut Yudi, PT AMNT menerapkan sistem kerja yang tidak manusiawi, yakni roster kerja 8-2-2 alias kerja delapan minggu, istirahat dua minggu, dan sisanya karantina selama dua minggu.
"Pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada pihak AMNT, tetapi belum ada balasan atau tanggapan. Kami juga berharap Komnas HAM menurunkan tim investigasi," tegas Yudi.
Baca Juga:
Demo RUU Pilkada di Respons Istana: Proses Demokrasi yang Luar Biasa
Meski ada yang tumbang dan harus dilarikan ke RS, Yudi menegaskan massa yang tersisa akan terus melanjutkan aksi mogok makan ini. Ia tak merinci secara detail tenggat waktu aksi. Tetapi, dia menekankan pihaknya akan terus menunggu respons baik Komnas HAM.
"Tetap melanjutkan aksi sampai kita mendapat respons yang baik," pungkasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.