WahanaNews.co | Guna memperluas keterlibatan masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara.
Sayembara Kawasan dan Bangunan Gedung tersebut berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP - IKN) pada empat kompleks.
Baca Juga:
Raja Juli: Presiden Prabowo Ingin Sidang Paripurna DPR/MPR pada Agustus 2028 Sudah Bisa Digelar di IKN
Keempat kompleks yang akan dijadikan untuk sayembara konsep adalah Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.
Tak tanggung-tanggung, hadiah untuk pemenang sayembara mencapai Rp 500 juta.
Pemenang ketiga akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 100 juta, pemenang kedua akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 250 juta, sedangkan pemenang pertama akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 500 juta.
Baca Juga:
Ketua DPRD Balikpapan: Presiden Prabowo Pasti Pilih Menteri dan Wakil Terbaik
Ini syarat untuk mengikuti sayembara tersebut, dikutip dari situs Kementerian PUPR:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Non-WNI yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku;
2. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya;
3. Anggota kelompok minimal berjumlah 5 (lima) orang dan maksimum 10 (sepuluh) orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 (satu) kelompok.
Setiap Peserta Sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 (dua) sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara;
4. Minimal 4 (empat) anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut :
a. SKA Arsitek Ahli Muda / STRA Madya
b. SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung minimal Muda
c. SKA Ahli Teknik Mekanikal/ Ahli Teknik Tenaga Listrik minimal Muda
d. SKA Ahli Arsitektur Lansekap minimal Muda
5. Peserta sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya seperti, Ahli Geoteknik, Ahli Desain Interior, Teknik Lingkungan, dan/atau ahli terkait lainnya, serta masyarakat umum lainnya;
6. Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya pergantian personil maupun badan usaha.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website Sayembara IKN Kementerian PUPR pada menu “Masuk/Daftar”.
2. Calon peserta dapat mendapatkan akun dengan mendaftarkan email.
Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan email tanggapan berisi User ID dan password.
3. Peserta dapat login/ masuk ke akun yang sudah terdaftar dengan menggunakan User ID dan password yang diperoleh dan mengunduh Dokumen
4. Sayembara berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan mengakses form pendaftaran.
5. Peserta mengisi form pendaftaran dan mengunggah dokumen dengan tata cara:
a. Mengisi data peserta dengan benar dan lengkap serta mengunggah scan identitas (KTP/SIM/Paspor), NPWP, dan SKA/STRA. Ijazah pendidikan terakhir
b. Mengisi data perusahaan konsultansi konstruksi dengan benar dan lengkap serta mengunggah Akta pendirian perusahaan, SIUJK, SBU (AR 101/102), NPWP Perusahaan.
c. Mengunggah Surat Perjanjian Dukungan Badan Usaha.
6. Peserta memilih maksimal 2 (dua) jenis sayembara.
7. Peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mendapatkan kartu nomor peserta sayembara
Pendaftaran sayembara akan dibuka pada 28 Maret 2022, dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022.
Kemudian Hasil karya terbaik akan diumumkan pada tanggal 24 Juni 2022. [qnt]