WahanaNews.co, Jakarta - Pada Jumat pagi (8/6/2024), Jakarta menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, sementara Medan, Sumatera Utara, berada di posisi ke-10.
Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB kemarin, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai 176, yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Baca Juga:
Angka Golput di Pilgub DKI Jakarta 2024 Tembus 3,4 Juta, Lampaui Perolehan Suara Pram-Rano
Kualitas udara pada level ini berbahaya bagi kelompok sensitif, seperti manusia, hewan, dan tanaman yang rentan, serta dapat merusak nilai estetika lingkungan.
Kategori kualitas udara terbagi dalam beberapa tingkatan. Kualitas udara sedang (PM2,5 sebesar 51-100) tidak berdampak signifikan pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat mempengaruhi tumbuhan sensitif dan estetika.
Kualitas udara baik (PM2,5 sebesar 0-50) tidak memberikan dampak pada kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspada, Jakarta Terancam Banjir Besar Saat Libur Nataru
Kategori sangat tidak sehat (PM2,5 sebesar 200-299) dapat merugikan kesehatan beberapa segmen populasi yang terpapar, sedangkan kategori berbahaya (PM2,5 sebesar 300-500) dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan populasi secara umum.
Kota dengan kualitas udara terburuk kedua adalah Hanoi, Vietnam dengan AQI 163, diikuti oleh Dubai, Uni Emirat Arab di posisi ketiga dengan AQI 161.
Urutan keempat ditempati oleh Kinshasa, Kongo (AQI 158), kelima Cairo City, Mesir (AQI 151), dan keenam Delhi, India (AQI 151).