WAHANANEWS.CO, Jakarta – Akibat bencana banjir badang di Sumatra, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan ada 22 desa yang hilang. Desa hilang terjadi di tiga Provinsi di Sumatra. Salah satu wilayah yang paling banyak kehilangan desa adalah Provinsi Aceh.
Hal ini diungkapkan Tito saat Konferensi Pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun, oleh beberapa menteri di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Senin (29/12/2025).
Baca Juga:
Satgas PKH Mulai Usut Kasus Pidana Banjir Aceh Sumut Sumbar Pada Januari 2026
Tito awalnya menjelaskan akan mengirimkan pelajar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.054 personel mulai 3 Januari 2026. Mereka akan bekerja di daerah paling terdampak yakni di Aceh Tamiang dan Aceh Utara untuk bekerja menangani persoalan dokumen kependudukan.
"Kenapa kami mengatakan berat? karena memang data kami menunjukkan bahwa ada desa yang hilang itu totalnya 22. Di Aceh ada 13 hilang, rusak, di Sumatra Utara ada 8. Di Sumatra Barat ada 1," kata Tito, melansir CNBC Indonesia.
Tito juga menjelaskan bahwa ada 1.580 di tiga provinsi kantor desa yang terdampak. 1.455 di Aceh, 93 berada di Sumatra Utara, dan 32 di Sumatra Barat.
Baca Juga:
Akses Desa Sibio-bio Tapteng Buka Setelah 22 Hari Terisolir, Alat Berat dari PT TBS Bantu Buka Jalan dan Bersihkan Sekolah
"Paling banyak kantor desa yang rusak itu adalah di Aceh Utara 800-an, dan Aceh Tamiang," katanya.
Untuk itu Kementerian Dalam Negeri akan berupaya menghidupkan kembali kantor pemerintahan di daerah termasuk di desa. Sehingga personil IPDN dan pengasuhnya yang dikirim akan membantu tugas administrasi pemerintahan yang akan dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran.
"Semacam kuliah kerja nyata riil, jadi ini mereka berhadapan langsung dengan permasalahan sambil membantu masyarakat," kata Tito.
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengatakan bahwa situasi bencana ini merubah kondisi pemerintahan, karena ada desa yang hilang juga infrastruktur pendukungnnya. Untuk itu dia mengeluarkan surat edaran baru untuk penyusunan kembali APBD yang sudah sempat disahkan pada masa sebelum terjadi bencana.
[Redaktur: Alpredo Gultom]