WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan pembenahan dan penguatan tata kelola keuangan daerah.
Langkah tersebut dinilai krusial guna mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya menjelang penutupan tahun anggaran 2025.
Baca Juga:
Tak Pandang Partai dan Asal-usul, Prabowo Siap Pecat Pejabat Bermasalah
Berdasarkan data hingga 30 November 2025, capaian realisasi pendapatan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota secara nasional tercatat mencapai Rp1.200 triliun atau setara 88,35 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah berada di angka Rp1.082 triliun atau sekitar 75,43 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.
“Kita harapkan angka tersebut terus meningkat hingga akhir tahun anggaran. Sebab 31 Desember 2024 lalu capaian realisasi pendapatan maupun belanja seluruh daerah jauh lebih tinggi dari realisasi saat ini,” kata Tito dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Baca Juga:
Tito Soroti Kesulitan WNI di Luar Negeri Urus Dokumen, Minta Layanan Dukcapil Lebih Mudah Diakses
Ia mengungkapkan, capaian realisasi keuangan daerah pada tahun sebelumnya menunjukkan kinerja yang lebih optimal.
Pada akhir tahun lalu, total realisasi pendapatan seluruh daerah tercatat mencapai Rp1.367 triliun atau 97,29 persen.
Adapun realisasi belanja daerah berada di angka Rp1.365 triliun atau setara 91,72 persen.
“Mudah-mudahan di akhir Desember nanti angkanya lebih baik lagi. Lebih tinggi dari capaian akhir November 2025 dan akhir Desember 2024," ucapnya.
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa realisasi belanja pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal maupun nasional.
Tingginya belanja daerah akan meningkatkan perputaran uang di masyarakat, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap daya beli serta konsumsi rumah tangga.
“Konsumsi rumah tangga merupakan salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, belanja pemerintah daerah juga berperan sebagai stimulus bagi sektor swasta agar tetap bergerak dan produktif," ujarnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]