WahanaNews.co | Video wawancara Presiden keempat, KH Abdurrahman Wahid atau yang
akrab disapa Gus Dur, dengan Andi F Noya, dalam sebuah acara televisi, viral di media sosial.
Saat itu, Andi menanyakan alasan Gus
Dur membubarkan Departemen Sosial.
Baca Juga:
Ini Sekolah Rakyat akan Dibuka di Sumut Tahun 2025
Dikutip redaksi pada Senin (7/12/2020), dalam video yang mendadak viral di grup WhatsApp itu Gus Dur menjawab pertanyaan Andi
dengan blak-blakan.
Andi: Apa alasan persisnya kenapa mau bubarkan
Departemen Sosial?
Gus Dur: Persisnya itu,
harusnya departemen itu yang harusnya mengayomi rakyat ternyata korupsinya
gede-gedean sampai hari ini.
Baca Juga:
Menteri PU Tegaskan Komitmen Dukung Infrastruktur Sekolah Rakyat
Andi: Kalau mau membakar tikus kan tidak
perlu membakar lumbungnya?
Gus Dur: Memang, tapi kan
tikusnya sudah menguasai lumbung.
Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri
Sosial, Juliari Peter Batubara, dan empat
orang lainnya menjadi tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 untuk
Jabodetabek tahun 2020.
Mensos diduga sebagai penerima bersama
MJS dan AW. Sementara itu, pemberi adalah AIM dan HS.
MJS dan AW adalah PPK (Pejabat Pembuat
Komitmen) yang ditunjuk Mensos dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara
penunjukan langsung para rekanan, dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus
disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
Untuk fee tiap paket bansos, disepakati oleh MJS.
"KPK selalu mengingatkan para
pihak untuk tidak melakukan korupsi, apalagi di masa pandemi. Namun, jika masih
ada pihak-pihak yang mencari celah dengan memanfaatkan situasi dan kesempatan
untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya, KPK melalui upaya penindakan akan
menindak dengan tegas. Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini menjadi
peringatan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk
korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri.
Presiden Joko Widodo juga angkat
bicara. Dia menghormati proses hukum terhadap Menteri Sosial, Juliari Batubara, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mengatakan telah mengingatkan
berkali-kali kepada semua menterinya agar tidak melakukan korupsi.
"Kita hormati proses hukum yang tengah
berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak
awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi!" kata Jokowi
di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020).
Presiden menjelaskan, pejabat negara
seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi, baik untuk
APBN maupun APBD provinsi, kabupaten dan kota.
"Itu uang rakyat, apalagi ini terkait
dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan
pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat," tegas
Presiden.
Atas dasar itu, Jokowi menegaskan
tidak akan melindungi para tersangka korupsi. Dan pemerintah akan terus
konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Saya tidak akan melindungi yang
terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan,
secara terbuka, bekerja secara baik, profesional," tutur Kepala Negara. [dhn]