WahanaNews.co | Tingginya permintaan terhadap sepeda motor di Indonesia setiap tahunnya dinilai menjadi game changer bagi pemerintah untuk mendorong target 2 juta motor listrik pada 2025.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan, permintaan terhadap sepeda motor setiap tahunnya di Indonesia mencapai 5 juta unit.
Baca Juga:
Dukung Penggunaan Energi Ramah Lingkungan, PLN-KLHK Resmikan SPKLU dan Konvoi Motor Listrik
Hal tersebut diungkapkan Menhub pada FGD bertajuk B20 Side-Event Ready to e-Move: Menuju Pencapaian Target Presiden 2 Juta Sepeda Motor Listrik di Indonesia yang diselenggarakan Staf Khusus Presiden (SKP), Diaz Hendropriyono, di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
"Jumlah pengguna sepeda motor di Indonesia sekitar 133 juta lebih. Sekarang ada 5 juta permintaan setahun, bahkan sebelum pandemi ada 10 juta. Jadi pasarnya banyak sekali dan ini bisa menjadi game changer yang bisa mempercepat transisi,” ujar Budi.
Menurutnya, ada tiga hal utama yang harus diperhatikan dan terus ditingkatkan guna memacu adopsi motor listrik, seperti kualitas baterai, stasiun pengisian atau tempat penggantian baterai yang bisa didapatkan dengan mudah, serta kualitas mesin dari kendaraan listrik.
Baca Juga:
Kuota Bantuan Semakin Menipis, Masyarakat Diminta Segera Membeli Motor Listrik
Di sisi lain, Budi Karya menilai adopsi kendaraan listrik secara umum bisa ikut mengurangi subsidi energi BBM yang mencapai Rp 502 Triliun.
"Kami harapkan subsidi ini akan berkurang seiring dengan semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik. Uang yang tadinya untuk subsidi BBM, bisa kita gunakan untuk membangun bangsa ini," ujarnya.
Sejumlah regulasi dan kebijakan telah dikeluarkan oleh Kemenhub dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.