WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan,
menyatakan bahwa proses pengambilan keputusan dan perencanaan
dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) darurat selalu melibatkan banyak pihak atau stakeholders yang ahli di bidangnya masing-masing.
Tak
terkecuali para akademisi dari berbagai kampus daerah di Indonesia.
Baca Juga:
Ini Daftar 25 Daerah di Jawa-Bali yang Turun ke PPKM Level 3
"Ini
semua, kami mendengarkan banyak orang. Kami mendengarkan guru besar FK UI,
asosiasi profesi kedokteran, Universitas Airlangga, UGM, dan lainnya," kata
Luhut dalam keterangannya, Selasa (20/7/2021).
Luhut
menegaskan bahwa dalam situasi saat ini, ada beberapa hal yang secara garis
besar yang perlu diketahui dan dipahami oleh publik.
Pertama
ialah terkait dengan penanganan di hulu, yakni diperlukannya dukungan
masyarakat, dan hal ini menjadi kunci.
Baca Juga:
Menanti Nasib PPKM: Lanjut Atau Setop?
"Yaitu
bagaimana mereka bisa patuh pada protokol kesehatan. Saya tidak minta 100
persen, kalau 60 persen saja sudah luar biasa," jelasnya.
Aspek
kedua yakni terkait dengan kebutuhan serta pemenuhan oksigen, obat, tenaga
kesehatan (nakes), tempat tidur, serta vaksinasi.
Aspek
lainnya ialah pengetahuan tentang jenis virus delta atau Covid-19.