WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan berbagai program kesejahteraan sosial yang dirancang pemerintah pusat tidak akan tercapai tanpa dukungan kuat dari kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota.
Baca Juga:
Warga dan Staf Kelurahan Kuta Gambir Sambut Hangat Lurah Baru
Ia menegaskan bahwa kepemimpinan di tingkat daerah menjadi faktor penentu dalam memastikan setiap kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai sebagai kunci utama agar program penghapusan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Muhaimin menyampaikan bahwa gubernur memiliki posisi strategis sebagai koordinator di tingkat provinsi.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Sumedang Gelar Forum Perangkat Daerah, Bahas Rencana Pembangunan 2027
Peran tersebut mencakup penyelarasan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional, sekaligus memastikan data kemiskinan terus diperbarui secara berkala agar bantuan sosial tidak salah sasaran.
“Gubernur memegang peran strategis sebagai koordinator di tingkat provinsi. Gubernur menyusun program yang selaras dengan kebijakan nasional serta memastikan pemutakhiran data secara berkelanjutan,” ujar Muhaimin dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026 di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bupati dan wali kota merupakan ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.
Mereka bertanggung jawab memastikan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah berjalan optimal, terutama dalam mendukung perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Muhaimin juga mengingatkan bahwa para kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan program setiap enam bulan kepada pemerintah pusat.
Kewajiban tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur sistem pelaporan dan akuntabilitas secara berjenjang.
“Bupati dan Walikota memastikan koordinasi lintas perangkat daerah agar program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi berjalan efektif. Bupati dan Walikota memberi dukungan konkret pada program Sekolah Rakyat di wilayahnya,” kata Muhaimin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud memaparkan bahwa tingkat kemiskinan nasional saat ini masih berada di angka 8,25 persen.
Angka tersebut dinilai belum memenuhi target tahun 2025 yang ditetapkan pada kisaran tujuh persen.
Ia menyebut pemerintah masih menghadapi tantangan besar dalam menangani sekitar 23,36 juta penduduk yang masuk kategori miskin.
Intervensi kebijakan yang lebih intensif diperlukan, terutama karena terdapat sejumlah provinsi yang justru mengalami kenaikan angka kemiskinan dalam setahun terakhir.
“Kita masih punya PR 23,36 juta orang yang perlu kita intervensi secara intensif. Kalau kita lihat sebarannya dari 38 provinsi, 20 provinsi di atas angka nasional 8,25 persen dan ada delapan provinsi di bawah angka nasional atau sudah relatif baik,” ujar Restuardy.
Data menunjukkan sebanyak 20 provinsi memiliki tingkat kemiskinan di atas rata-rata nasional.
Kondisi tersebut menuntut langkah cepat dan terukur dari pemerintah daerah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat rentan.
Restuardy menambahkan bahwa daerah dengan jumlah penduduk besar memerlukan perhatian khusus karena dampaknya sangat signifikan terhadap angka kemiskinan nasional.
Beberapa wilayah yang menjadi fokus perhatian antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
“Selain itu, ada juga yang perlu menjadi perhatian walaupun persentasenya kecil yaitu daerah-daerah dengan jumlah penduduk yang besar. Sehingga ini perlu juga menjadi bagian yang mendapat atensi khusus dalam penanganannya,” kata Restuardy.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]