WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendorong penguatan sistem pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui penerapan dashboard digital keimigrasian yang terintegrasi dan dapat diakses secara real time oleh instansi terkait.
Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akurasi data, serta memudahkan pemerintah dalam memantau keberadaan dan aktivitas WNA di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Andreas Hugo Pareira Desak Pembenahan SDM dan Pengawasan Imigrasi Usai OTT KPK
Usulan tersebut disampaikan Marinus saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (12/6/2026).
Kunjungan kerja tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan” dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara Parlindungan serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian.
Menurut Marinus, sistem dashboard digital yang terintegrasi akan menjadi instrumen penting dalam mendukung tugas pengawasan keimigrasian.
Baca Juga:
Willy Aditya Tegaskan Fokus Revisi UU HAM untuk Pemajuan dan Perlindungan Hak Warga Negara
Melalui satu platform yang terkoneksi dengan berbagai sumber data, pemerintah dapat memperoleh informasi yang lebih cepat, akurat, dan komprehensif mengenai pergerakan serta status izin tinggal warga negara asing di Indonesia.
“Dalam satu dashboard kita bisa melihat berapa orang asing yang datang, berapa yang menggunakan visa kunjungan, VOA, ITAS maupun ITAP. Kita juga bisa mengetahui mereka tinggal di mana, berapa lama izin tinggalnya berlaku, dan berapa yang sudah keluar dari Indonesia,” ujar Marinus.
Ia menjelaskan, keberadaan dashboard tersebut memungkinkan petugas untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait jumlah WNA yang masih berada di suatu daerah pada waktu tertentu.