WahanaNews.co, Jakarta - Komnas Perempuan mengkritik dan memperingatkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, terkait komentarnya mengenai kasus seorang anggota polisi wanita yang membakar suaminya yang juga anggota polisi di Mojokerto, Jawa Timur.
Dalam insiden tersebut, Briptu FN (28) membakar suaminya, Briptu RDW (29), yang diduga kecanduan judi online. FN juga diduga mengalami baby blues atau sindrom sedih pasca melahirkan.
Baca Juga:
Susul Bos Microsoft Datang ke RI, CEO Apple Ingin Ketemu Jokowi
Budi Arie mengomentari kasus ini dengan menyatakan "perempuan lebih kejam daripada laki-laki."
Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, menyebut pernyataan Budi bernada seksis dan merupakan wujud dari stereotipe berbasis gender.
Rainy menyayangkan seorang pejabat publik seperti Budi menyampaikan pernyataan seksis dalam masyarakat patriarki yang kerap memarginalkan perempuan.
Baca Juga:
Menkominfo Ajak Perempuan Pelaku UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
Rainy mengatakan pernyataan "perempuan lebih kejam daripada laki-laki" merupakan bentuk stereotipe berbasis gender.
Dia juga menegaskan bahwa pernyataan Budi Arie membuka peluang penghakiman publik terhadap tindakan Briptu FN dan mengalihkan perhatian dari persoalan utama yang harus ditangani.
Akhirnya, Rainy mendesak pejabat publik seperti Budi Arie untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan demi tercapainya kesetaraan gender.
"Masyarakat kita mengenal diksi 'ibu tiri' yang menunjukkan bahwa perempuan tidak memiliki belas kasihan dan kejam terhadap anak sambungnya, berpikiran dan berjiwa sempit," ujar Rainy, melansir Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
"Dalam konteks ini, pejabat publik perlu lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar selaras kesetaraan gender yang menjadi bagian dari tujuan pembangunan nasional dan pembangunan berkelanjutan," sambung Rainy.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa polwan bakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (8/6/2024).
Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sedangkan pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto, karena luka bakar serius di sekujur tubuh.
Adapun sebelum pembakaran terjadi, FN mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000.
FN kemudian menelepon suaminya perihal uang di rekening yang berkurang dan meminta korban untuk pulang.
Sebelum RDW sampai di rumah, FN membeli bensin di botol lalu menyimpannya di atas lemari teras rumah.
FN sempat mengirimkan foto melalui WhatsApp untuk meminta korban segera pulang.
Ia juga mengancam jika RDW tidak segera pulang maka anak-anaknya akan dibakar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online. FN mengaku, korban sering bermain judi online, tetapi menggunakan uang belanja istri.
Berawal dari situ, pelaku yang kesabarannya sudah habis cekcok dengan suami hingga berujung pada pembakaran.
“Tidak jauh dari lokasi ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RDW,” jelas Dirmanto.
[Redaktur: Elsya TA]