WahanaNews.co | Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo,
mengaku memecat puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulannya, karena masalah
korupsi dan narkoba.
"Saya
juga sedih, selama satu tahun jadi Menpan-RB ini, rata-rata satu bulan saya menandatangani
minimal 25 sampai 79 ASN yang harus saya pecat, yang harus saya non-job-kan sementara, karena
terlibat masalah korupsi dan narkoba," kata Tjahjo, dalam acara Penandatanganan PKS Penanganan Pengaduan dalam Upaya
Pemberantasan Tipikor, yang disiarkan akun YouTube KPK, Senin (21/12/2020).
Baca Juga:
Kemendagri Dorong Sistem Pengawasan Ketat untuk ASN yang WFA
Tjahjo
mengatakan, ketika ada putusan pengadilan, maka ASN tersebut langsung
dipecat.
Sementara,
apabila kasusnya masih berproses di pengadilan, ASN tersebut dibebastugaskan.
"Termasuk
pejabat di Kemenpan-RB, satu orang yang saya berhentikan karena jual-beli jabatan
dan suap. Ini saya kira satu hal yang masih memprihatinkan," ujar
Tjahjo.
Baca Juga:
Bupati Serahkan 386 SK PPPK, Dorong Wujudkan "Tapteng Naik Kelas"
Tjahjo
menuturkan, pencegahan korupsi menjadi perhatian serius baginya, karena
Kementerian PAN-RB bertugas mengawal visi dan misi Presiden Joko Widodo dalam
melakukan reformasi birokrasi.
Ia
mengatakan, reformasi birokrasi tidak hanya berkaitan dengan mempercepat dan memangkas
birokrasi yang panjang atau sekadar perubahan jabatan struktural dan
fungsional.
"Penyederhanaan
birokrasi memang harus dimaknai secara luas. Dalam
birokrasi yang rumit dan ruwet, di situ menjadi media yang paling subur tumbuhnya
korupsi," kata Tjahjo. [qnt]