WahanaNews.co | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo,
menjelaskan sejumlah formasi jabatan untuk rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal dibuka
pemerintah pada 2021 ini.
Tjahjo mengatakan, dari kebutuhan 1,3
juta ASN, satu juta di antaranya adalah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru, sementara sisanya adalah PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga lainnya.
Baca Juga:
Usulan Kenaikan Gaji PNS Masuk Meja Kemenkeu, Ini Respons Purbaya
"Satu juta untuk guru. Sisanya untuk bidan, perawat dokter,
dan tenaga-tenaga penyuluh lainnya, sesuai dengan kebutuhan
kementerian/lembaga/instansi yang ada," kata Tjahjo di
acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik, yang disiarkan secara daring, Selasa (2/3/2021).
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, pemerintah akan mengumumkan formasi
seleksi CPNS maupun PPPK pada Maret ini.
Hal itu disampaikan Tjahjo setelah
pemerintah menentukan kebutuhan ASN untuk rekrutmen tahun 2021 sebanyak 1,3
juta orang.
Baca Juga:
Soal Wacana PPPK Jadi PNS, Menpan RB Buka Suara
"Mengenai waktu pengumuman, akan
dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing
instansi selesai dilakukan," ujar Tjahjo, dalam
keterangan tertulisnya, Senin (1/3/2021).
Tjahjo mengatakan, kebutuhan ASN untuk
rekrutmen tahun 2021 ini sebanyak 1,3 juta orang, terdiri dari PPPK dan CPNS.
Tjahjo merinci, kebutuhan
sebanyak 1,3 juta ASN di tahun 2021 ini lebih banyak dari PPPK, yakni meliputi
satu juta guru PPPK melalui skema program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud).
Rekrutmen satu juta guru
PPPK ini akan dilakukan di seluruh pemerintah daerah untuk menyelesaikan
kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer.
Tjahjo menambahkan, yang dapat
mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan
(Dapodik).
Sementara untuk kebutuhan aparatur di pemerintah daerah, jumlahnya mencapai sekitar 189 ribu
ASN, yang terdiri dari 70 ribu PPPK dan 119 ribu CPNS.
"Kebutuhan 189 ribu ASN ini, rinciannya terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain
guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan,
termasuk tenaga kesehatan," kata dia.
Sedangkan untuk instansi pemerintah
pusat, Tjahjo menyebut, kebutuhannya sekitar 83 ribu orang, dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS, atau sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing.
"Sementara terkait dengan persyaratan, akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan
kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya," katanya. [qnt]