WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengumumkan bahwa pemerintah menyiapkan 1.000 rumah subsidi bagi wartawan dan 20.000 unit bagi petani melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Kami telah mengalokasikan 1.000 rumah bagi wartawan," ujar Ara saat menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di Jakarta, Selasa (1/4/2025) malam.
Baca Juga:
Impor Jawa Timur Februari 2025 Naik 2,13 Persen dari Januari
Selain wartawan dan petani, program subsidi perumahan ini juga mencakup 20.000 unit bagi nelayan, buruh, dan tenaga migran.
Di samping itu, pemerintah juga mengalokasikan 30.000 rumah bagi tenaga kesehatan—termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat—serta 5.000 rumah untuk prajurit TNI AD dan 14.500 unit bagi personel kepolisian.
"Dari total kuota 220.000 unit, kami ingin memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat, seperti bank penyalur, pengembang, Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), serta para penerima manfaat," jelas Ara.
Baca Juga:
BPS: Sumatera Selatan Alami Inflasi 1,53 Persen pada Maret 2025
Menteri PKP juga menyatakan akan segera mengundang perwakilan dari masing-masing profesi penerima manfaat untuk berdiskusi mengenai program ini.
"Kami akan berbicara langsung dengan ketua umum organisasi profesi, seperti perawat, bidan, dan tentu saja wartawan," tambahnya.
Ara menegaskan bahwa rumah subsidi tersebut akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia dengan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.
Dukungan ini juga mencakup kebijakan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen, baik untuk rumah subsidi maupun komersial.
Selain kuantitas, Ara menekankan pentingnya kualitas bangunan rumah subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo.
Untuk memastikan standar yang tinggi, Kementerian PKP akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit langsung di lapangan.
Selain kualitas, ketepatan sasaran penerima rumah subsidi juga menjadi prioritas. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan digunakan untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
BPS telah memiliki data rinci mengenai daya beli masyarakat, dengan kategori desil pertama memiliki daya beli sekitar Rp400.000, desil kedua Rp600.000, dan desil ketiga Rp900.000.
"Tidak boleh lagi ada rumah subsidi yang salah sasaran atau berkualitas buruk. Jangan sampai dalam waktu kurang dari setahun, rumah mengalami kebocoran, retak, atau rusak. Kasihan penerimanya," tegas Ara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]