WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama Nadiem Makarim kini menjadi sorotan tajam publik. Sosok yang pernah dielu-elukan sebagai inovator pendidikan itu justru terseret kasus dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah.
Kasus ini menyeret namanya ke pusaran penyidikan Kejaksaan Agung, bahkan membuatnya dicekal bepergian ke luar negeri.
Baca Juga:
Prabowo Terbang ke Luar Negeri, Gibran Resmi Jabat Plt Presiden Mulai Pekan Depan
Tak hanya itu, sejumlah kritik tajam dari tokoh nasional, termasuk Jusuf Kalla dan Gibran Rakabuming, kian membuka tabir sisi lain Nadiem yang selama ini tertutupi.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada periode 2019–2022.
Kejaksaan Agung telah resmi mencegahnya untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 selama enam bulan ke depan.
Baca Juga:
Sebut Gibran Terima Uang dari Menteri, Rocky Gerung Dipolisikan
Pendiri Gojek ini telah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam sebagai saksi pada Senin (23/6/2025).
Ia terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 21.00 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi.