WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya memperkuat keamanan dalam ekosistem digital untuk mencegah berbagai ancaman di ruang siber.
Ia menjelaskan, pesatnya perkembangan teknologi digital secara global menyebabkan arus informasi mengalir begitu cepat, tanpa proses penyaringan yang memadai.
Baca Juga:
Indonesia Bebas Pilih Teknologi AI, Meutya Hafid Tekankan Pentingnya Talenta Digital
Menurut Meutya, kondisi ini berdampak negatif, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.
Tanpa sistem keamanan digital yang memadai, anak-anak rentan terpapar konten berbahaya, menjadi korban manipulasi, bahkan eksploitasi digital.
"Ketika keamanan ekosistem digital diperkuat, yang diuntungkan bukan hanya anak-anak, tapi juga semua orang yang berada di ranah digital," ujar Meutya dalam pernyataan tertulis, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga:
Menkomdigi Dorong Pemutakhiran, Marak Penyalahgunaan NIK
Untuk membangun sistem digital yang aman, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi.
Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 yang dikenal sebagai PP TUNAS (Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak).
Lewat regulasi ini, Meutya menegaskan bahwa para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan melakukan penyaringan terhadap konten yang berpotensi membahayakan anak-anak.
Data terbaru menunjukkan bahwa 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Fakta ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam melindungi masa depan generasi muda.
Meutya menyatakan bahwa PP TUNAS adalah regulasi yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.
Aturan ini juga mendorong kerja sama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di sektor digital.
"Kita ingin semua pihak nyaman, karena aturannya jelas seperti aturan main di pasar. Banyak dari mereka yang niatnya baik dan kita hargai itu, tapi negara tetap harus hadir mengatur ketika ada yang menyalahgunakan ruang digital," tegasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]