WahanaNews.co | Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebutkan, banyak kasus pungutan liar (pungli) yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) ketika menjalani karantina seusai pulang dari luar negeri.
Meski demikian, jumlah aduan yang diterima mereka tidak sebanyak kejadian yang terjadi di lapangan. Menurut dia, para PMI khawatir mendapat hukuman karena menyetorkan pungli tersebut.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi X-Ray Badan Karantina Diusut KPK, Sudah Jerat Tersangka
"Nampaknya kalau melihat kasus itu biasa di Wisma Atlet negosiasi harga, pungli, pemalakan, seperti kasus selebgram beberapa waktu lalu," kata Anis, Rabu (22/12/2021).
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu dirinya mendapat laporan terkait pungli yang dialami oleh PMI. PMI tersebut diketahui baru pulang dari Hong Kong dan dimintai uang Rp 4 juta oleh oknum petugas di Bandara Soekarno Hatta.
"Saya lupa ada berapa kasus. Namun pekan lalu kami menangani kasus, ada teman (pekerja migran) pulang dari Hong Kong, itu harusnya karantina, tapi dia dipalak Rp 4 juta kemudian tidak karantina," ujar Anis.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan Rp194 Miliar di Kejati DKI Mandeg Jamwas Perlu Turun
Awal pekan ini, ramai diberitakan mengenai video yang menunjukkan antrian panjang para penumpang di Bandara Soekarno sedang mengantre untuk mendapatkan tempat karantina kesehatan usai pulang dari luar negeri.
Perempuan yang mengambil video tersebut selain mengungkapkan sebagian besar penumpang yang antri adalah pekerja migran, juga mengungkapkan banyak calo yang menawarkan karantina kesehatan di hotel.
Tak tanggung-tanggung, dia mengklaim bahwa harga yang ditawarkan oleh calo untuk satu penumpang pesawat mencapai Rp 19 juta.