WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut
mengusulkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli
Amar, sebagai pengganti Jenderal Idham
Azis untuk menjabat Kapolri.
Tersiar kabar, Presiden Jokowi memajukan Boy Rafli Amar ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji
kepatutan dan kelayakan menjadi Kapolri.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Komjen Pol Boy Rafli Amar dinilai sebagai sosok yang tepat menjadi pengganti Idham Azis
menjadi Kapolri.
Menyikapi kabar tersebut, Sekretaris
Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Pusat, Amirsyah Tambunan,
mendoakan yang terbaik,
semoga Komjen Pol Boy Rafli Amar dapat melaksanakan
tugas yang diberikan Presiden.
Dalam konteks ini, Amirsyah menilai, sosok Boy Rafli Amar akan mampu menjalankan amanah konsitusi dan UU
Kepolisian RI dengan maksimal.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
"Jika memang kepercayaan tersebut diberikan kepadanya (Komjen Pol Boy Rafli Amar), sekali lagi saya mendoakan yang terbaik, agar beliau dapat menjadi Kapolri yang melindungi dan mengayomi," tuturnya.
Amirsyah lantas mengingatkan tentang tujuan kepolisian yang
tertuang dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2002.
Ia mengatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan
untuk mewujudkan keamanan dalam negeri.
Konfirmasi Komisi III DPR RI
Sementara itu, Wakil
Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran
Khairul Saleh,
mengatakan, penentuan nama calon
Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Baik usulan administrasi atau teknis, semua terserah kepada
Presiden. Siapapun yang ditunjuk Presiden, itu haknya," katanya, Jumat (1/1/2021).
Namun,
hingga saat ini, lanjut dia, pihak Istana Kepresidenan belum menyampaikan Surat
Presiden (Surpres) yang berisi nama-nama calon Kapolri yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
Ia hanya mengingatkan agar Presiden Jokowi dapat memperhatikan usulan
Wanjakti, karena mereka yang mengetahui kondisi internal Kepolisian.
"Begitu juga dengan Kompolnas yang memahami kondisi sosial
masyarakat terkait institusi Kepolisian," ujar politisi PAN ini.
Terpisah, Ketua Komisi III DPR
RI, Herman Hery, meyakini,
nama calon Kapolri pengganti Idham
Azis sudah ada di saku Kepala Negara.
"Terkait nama,
sampai saat ini belum muncul, masih dalam kantong Presiden, dan itu adalah prerogatif Presiden," ujarnya.
Ia memperkirakan,
Supres tersebut baru dikirim Istana ke DPR usai masa reses DPR RI. Diketahui,
anggota dewan saat ini masih reses hingga 10 Januari 2021.
"Surpres belum ada sampai saat ini, karena DPR masih reses
sampai tanggal 10 Januari. Prediksi saya, tentu Surpres baru dikirim setelah DPR selesai
reses," katanya.
Profil Komjen Boy Rafli Amar
Jenderal polisi bintang tiga bernama lengkap Boy Rafli Amar
Gala Datuak Rangkayo Basa ini diketahui lahir di Jakarta pada 25 Maret 1965.
Ayahnya berasal dari Solok, sedangkan ibunya dari Koto
Gadang, Agam, Sumatera
Barat. Ia adalah cucu dari sastrawan
Indonesia, Aman Datuk Madjoindo.
Boy menikah dengan Irawati. Dari pernikahan tersebut,
keduanya telah dikaruniai dua anak.
Pada tanggal 29 November 2013, Boy Rafli diangkat sebagai
kepala kaum suku Koto, nagari Koto Gadang, Agam, dengan gelar Datuak Rangkayo
Basa.
Boy Rafli Amar menempuh pendidikan di AKABRI bagian
Kepolisian (AKABRI Kepolisian) dan lulus pada tahun 1988 dengan pangkat Letnan
Dua Polisi (Letda Polisi).
Pada tahun 1991 pangkatnya naik menjadi Letnan Satu Polisi
(Lettu Polisi).
Ketika berpangkat Kolonel Polisi pada tahun 1999, dia
ditugaskan ke Bosnia sebagai Wakil Komandan Kontingen Garuda XIV.
Karier Boy Rafli Amar mirip dengan Tito Karnavian, yang melejit setelah
menjabat sebagai Kapolda Papua.
Hal yang sama juga, Boy saat ini menduduki jabatan Kepala
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Perbedaannya, mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur, tersebut banyak dikenal
sebagai Humas Polri.
Kekayaan Boy Rafli Berdasarkan LHKPN
1. Tanah dan Bangunan: Rp 4.901.434.000
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 692.942.000
3. Harta bergerak lainnya: Rp 760.000.000
4. Kas dan Setara Kas: Rp 241.184.663
5. Utang: Rp 144.058.000. [qnt]