WahanaNews.co | Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan, Presiden Joko Widodo akan menuntaskan berbagai masalah HAM di Papua.
Jokowi dalam pidatonya ketika membuka Pekan Olahraga Nasional XX Papua pada Sabtu (2/10/2021) lalu menekankan persatuan dan kesetaraan di Bumi Cendrawasih.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Akan tetapi, tidak menutup mata bahwa masalah HAM di Papua masih sering terjadi pelanggaran.
Bahkan beberapa hari lalu, salah seorang penonton di PON XX Papua diamankan pihak kepolisian karena diketahui mengenakan aksesoris dan pakaian dengan simbol bintang Kejora.
Menurut Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut terlalu berlebihan. Lantaran, mengenakan atribut simbol bintang kejora bukanlah suatu tindakan yang melanggar hukum.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
"Ya kalau dalam HAM, sebuah tindakan harus manifest dulu baru boleh dilarang. Kalau sebuah simbol dikaitkan dengan jatuhnya jiwa itu terlalu jauh," ujar Asfinawati dalam program "ROSI" Kompas TV, Kamis (7/10/2021).
Asfinawati menambahkan, masih ada tindakan represif dari pihak kepolisian ketika terjadi demonstrasi di Papua.
Tak jarang pula beberapa tokoh kemudian ditangkap dan dijebloskan ke penjara.