WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menegaskan pentingnya penguatan pendidikan vokasi sebagai strategi utama untuk membuka lebih banyak peluang penempatan pekerja migran Indonesia di pasar global.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyampaikan bahwa koordinasi antar-kementerian kini semakin padu setelah adanya arahan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.
Baca Juga:
Tak Cukup Infrastruktur, MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Pemerintah Cetak SDM Lewat SMK Pengolahan Sampah dan Energi
“Jadi memang salah satu tugas kami kan menempatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Dengan adanya pertemuan lintas kementerian proses tersebut kini dapat dilakukan lebih terintegrasi,” kata Christina Aryani dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).
Christina menjelaskan bahwa P2MI kini tengah menata perencanaan kebutuhan kompetensi secara lebih terukur dan berbasis data.
Upaya ini dilakukan agar lulusan pendidikan vokasi, khususnya siswa-siswi SMK, memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perusahaan dan negara tujuan penempatan.
Baca Juga:
Abdul Mu’ti: SMK Adalah Kunci Cetak SDM Unggul Indonesia
“Kami akan mempersiapkan kompetensi apa yang dibutuhkan, kurikulum seperti apa yang ideal, bahasa apa yang perlu. Nah data ini bisa langsung diejawantahkan di lapangan ke SMK-SMK yang menjadi calon potensi suplai tadi,” ujar Christina.
Ia juga menyinggung rencana pemerintah melakukan penyesuaian nomenklatur kelembagaan untuk mendukung program vokasi dan penguatan ekosistem penempatan tenaga kerja.
Menurut Christina, pembahasan masih berlangsung dan membutuhkan kajian mendalam agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan dinamika pasar tenaga kerja internasional.
“Ini kan soal pembahasan terkait dengan bonus demografi dan jadi angka itu sedang dimatangkan lintas kementerian, termasuk kesiapan suplai dari SMK dan kebutuhan negara-negara tujuan. Nanti setelah semua siap, tentu akan diumumkan,” kata Christina Aryani.
Di sisi lain, Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pemerintah sedang menyesuaikan struktur kelembagaan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Penyesuaian ini dilakukan agar penyelenggaraan pendidikan vokasi dan penyiapan tenaga kerja, termasuk tenaga migran, dapat berjalan lebih efektif dan saling terhubung.
“Yang pertama tentang kelembagaan di dalam Perpres, jadi ada nomenklatur-nomenklatur yang harus kami sesuaikan. Misalnya di dalam Perpres itu disebutkan Mendikbud, sementara pada saat ini kan ada Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek,” ujar Pratikno.
Pratikno menyebutkan bahwa harmonisasi regulasi tersebut sangat penting agar seluruh kementerian berada dalam satu kerangka koordinasi yang jelas, sehingga penyediaan tenaga kerja kompeten, termasuk calon pekerja migran Indonesia, dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terstruktur.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]