WahanaNews. co | Wakil
Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, menyebut akan ada massa
yang datang ke Polda Metro Jaya jika Habib Rizieq memenuhi panggilan polisi
pada Selasa (1/12). Namun, polisi menegaskan akan membubarkan massa jika terjadi
kerumunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan
pihaknya mengimbau Habib Rizieq Shihab tidak membawa massa saat menjalani
pemeriksaan. Dia menyebut kehadiran Habib Rizieq cukup ditemani tim pengacara.
Baca Juga:
Pemerintah dan DPR Apresiasi Langkah PLN Resmikan HRS Pertama di Indonesia
"Sebaiknya disarankan kalau memang datang cukup membawa
pengacaranya saja. Intinya kita mengharapkan dia datang dengan situasi pandemi
COVID-19 jangan lagi membuat kerumunan," kata Yusri, Senin (30/11/2020).
Yusri menyebut pihaknya akan mengedepankan sikap persuasif
humanis dalam upaya pembubaran kerumunan.
Namun Yusri dengan tegas mengatakan akan membubarkan massa
jika terjadi kerumunan masif yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga:
Lebih Murah dan Ramah Lingkungan, PLN Siapkan Hidrogen Jadi Energi Alternatif
"Kalau tetap memaksa membawa massa yang banyak yang
bisa menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan, Polda Metro Jaya akan
mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan," tegas Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Persaudaraan Alumni (PA) 212
menyebut akan ada massa yang datang ke Polda Metro Jaya jika Habib Rizieq
memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/12).
"Siap mengawal.... Kalau (nanti) keputusan hadir, sudah
dipastikan, seluruh massa pencinta beliau pasti akan turun," ucap Wakil
Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, saat dihubungi, Senin (30/11/2020).
Menurut Novel, akan ada konsekuensi kerumunan jika Habib
Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya. Menurut Novel Bamukmin, lebih baik Polda
Metro Jaya mengurungkan pemanggilan tersebut.
"Artinya, dengan begini, sudah konsekuensinya akan
terjadi kerumunan. Nggak usah panggil Habib Rizieq," katanya.
Habib Novel juga menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil
Imran harus dicopot jika massa sampai berkumpul di Polda Metro Jaya. Hal itu,
menurut Novel Bamukmin, merupakan konsekuensi kerumunan massa Habib Rizieq saat
pemanggilan di Polda Metro.
"Artinya kalau terjadi penumpukan, Kapolda meski
dipecat itu sebagaimana Kapolda lain dicopot, gubernur dipanggil, ini juga
artinya, karena melakukan kebodohan, tak memikirkan pandemi, hanya memikirkan
arogansi kekuasaan saja. Ini kebodohan saja kalau sampai Habib Rizieq
dipanggil," katanya. [qnt]