Menurut
dia, tindakan kekerasan seperti aksi teror tidak pernah
dibenarkan oleh agama.
"Harus
dikutuk keras. Agama apa pun tidak membenarkan kekerasan," ucapnya.
Baca Juga:
Sepanjang Sejarah Juli 2023 Jadi Bulan Terpanas, Ilmuwan Ungkap Penyebabnya
Robikin
mengatakan, Indonesia adalah negara yang damai dan didirikan berdasarkan kesepakatan para
pendiri negara.
Oleh
karena itu, lanjut dia, jika ada aksi kekerasan atau aksi teror atas nama
agama, sudah bisa dipastikan bukanlah ajara agama.
Sebelumnya
diberitakan, seorang perempuan bernama Zakiah Aini (25 tahun) menyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore, dengan
menembakkan senjata api ke arah polisi.
Baca Juga:
Puncak Fenomena Iklim El Nino, BKMG: Agustus-September
"Yang
bersangkutan menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua
yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya,"
kata Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021) malam.
"Kemudian
dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Menurut
Listyo, tersangka Zakiah Aini adalah pelaku tunggal atau lone wolf.