Amran mengaku langsung memanggil staf tersebut. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
"Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi," ujar Amran.
Baca Juga:
Dugaan Pungutan Dana Desa, Kajari Padang Lawas dan 2 Pejabat Diperiksa Kejagung
Ia bahkan menggambarkan bagaimana staf itu menangis saat ditanya. "Dia masih muda. Baru aku tanya, langsung nangis. Nih, kamu ambil uang nggak? 'Iya, Pak, khilaf.' Gimana khilaf bolak-balik ambil uang?" katanya geram.
Amran menegaskan, selain oknum internal, pihak luar kementerian yang ikut memungut uang juga akan diburu oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga:
6 ‘Pak Ogah’ di Exit Tol Rawa Buaya Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pungli
"Ada orang luar, kejar. Tidak boleh nipu-nipu petani. Kami akan kirim ke penegak hukum," ucapnya.
Adapun semua berkas dan bukti pungli, kata Amran, sudah diserahkan ke Satgas dan aparat penegak hukum.
"Berkasnya kami langsung serahkan ke Satgas. Tindaklanjuti, diperiksa. Kalau perlu, bawa periksa hari ini," ujarnya.