WahanaNews.co | Pembangunan proyek jalan di Desa Huta Raja Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara dinilai buruk alias terkasan asal jadi.Diketahui, proyek jalan ini bersumber dari Pinjaman Daerah Kabubaten Tapanuli Utara Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020, dengan volume pekerjaan satu paket, pagu anggaran Rp 189.945.000.Saat WahanaNews meninjau langsung ke lokasi proyek, terlihat jelas banyak ditemukan retak-retak disepanjang jalan, dan bahkan dibeberapa bagian cor jalan sudah mengelupas, pada hal diketahui umur proyek jalan ini baru seumur jagung.Selain itu, volume panjang dan lebar tidak ditulis di papan informasi proyek. Hal ini diduga melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurut warga yang berdekatan dengan proyek mengatakan pekerjaan ini baru selesai dikerjakan menuju perladangan pejabat Taput inisial (JB).Kepala Dinas Pertanian Tapanuli Utara saat dihubungi via telepon pribadi terkait hal ini tidak merespon sama sekali. Namun, Kabid (Kepala Bidang) sebagai Pimpro mengatakan lewat pesan singkatnya "Silahkan dikirim bukti foto jalan yang rusak supaya kita tidaklanjuti," ucap Kabid Pimpro dalam isi pesan WA.Namun, hingga berita ini diturunkan tidak ada tindakan lebih lanjut. Untuk itu Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan agar mengevaluasi kinerja SKPD maupun pengawasan pada semua jajarannya. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.