WahanaNews.co, Jakarta - Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota KPU RI akibat tindak asusila yang dilakukannya. Pemberhentian ini akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tindak lanjut dari putusan DKPP.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa berkas pemberhentian tersebut belum sampai ke mejanya dan masih dalam proses administrasi.
Baca Juga:
Warga Singkawang Desak Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Politik Uang di Pemilu
"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," ujar Jokowi usai meninjau RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Jokowi menghormati putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim dan memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan lancar.
"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan, dan pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil," katanya.
Baca Juga:
Pemkab Sigi: Peran Masyarakat Desa dalam Penanganan Stunting
Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mengomentari pemecatan Hasyim dan menyampaikan penghormatan terhadap keputusan DKPP. "Kita menghormati, itu sudah jadi keputusan DKPP ya," kata Ma'ruf Amin di Surabaya, Kamis (4/7/2024).
Ma'ruf menambahkan bahwa DKPP memiliki alasan kuat dalam memutuskan pemecatan Hasyim dan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan DKPP.
"Tentu mereka punya alasan untuk mengambil keputusan itu. Saya tentu tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung karena itu kewenangan dari DKPP," jelasnya.
Ma'ruf menegaskan bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama para pimpinan instansi, untuk menjaga moral dan integritas.
"Ini peringatan, jadi jangan main-main. Nanti seperti yang terjadi di KPU. Ini menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan integritas," tandasnya.
Saat ini, Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin telah menerima amanah sebagai pelaksana tugas Ketua KPU RI. Ia resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU setelah jajaran komisioner menggelar rapat pleno tertutup dan memastikan akan menjalankan tugas dengan baik.
"Dengan membaca innalillahi wainna ilaihiraji'un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," kata Afif dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Afif mengakui beratnya tanggung jawab yang diembannya, baik sebagai ketua maupun anggota KPU. Ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam menjalankan tugas-tugas KPU yang berat ini.
Untuk menghadapi tantangan ini, Afif berencana memperkuat konsolidasi internal KPU. Ia juga menyatakan keterbukaan terhadap masukan dan komunikasi dari berbagai pihak, seraya memohon dukungan penuh dalam menjalankan tugas-tugas KPU.
Afif menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024. KPU akan melakukan langkah-langkah konsolidasi yang dipercepat untuk mengantisipasi kemungkinan hambatan.
Saat ini, KPU semakin fokus pada tahapan-tahapan Pilkada dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk yang terkait sengketa PHPU Pileg yang masih berlangsung.
Afif menjamin bahwa jadwal Pilkada akan tetap berjalan sesuai rencana. KPU akan segera melakukan konsolidasi dengan KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mempersiapkan Pilkada serentak 2024.
Afif menekankan komitmen KPU untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan dan persiapan Pilkada, tanpa ada gangguan dalam aspek organisasi KPU RI.
Ia menegaskan bahwa KPU akan mempercepat proses konsolidasi untuk menjamin terlaksananya Pilkada 2024 sesuai dengan rencana dan tahapan yang telah ditetapkan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]